KOMPAS.com - Tak seperti daerah lainnya, wilayah Kota Yogyakarta menggunakan istilah kemantren dan kalurahan dalam penyebutan wilayah administratifnya.
Penyebutan tersebut sesuai dengan nomenklatur baru di wilayah administratif Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2019.
Peraturan tersebut telah mengubah sebutan pada nomenklatur, termasuk sejumlah nama jabatan dan kelembagaan di tingkat kabupaten/kota.
Perubahan nomenklatur kelembagaan ini juga terkait dengan amanat UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perubahan nama tersebut telah diikuti dengan perubahan identitas penanda, seperti pada papan nama dan penyebutan pada urusan administrasi lainnya.
Kemantren adalah sebutan untuk kecamatan di wilayah DIY yang berada di tingkat Kota Yogyakarta, yang dipimpin oleh seorang camat yang disebut dengan Mantri Pamong Praja.
Kelurahan adalah sebutan untuk desa di wilayah DIY yang berada di bawah kemantren, yang dipimpin oleh seorang kepala desa yang disebut lurah.
Daftar Kemantren dan Kelurahan di Kota Yogyakarta
Dilansir dari laman jogjakota.go.id, berikut adalah daftar nama kemantren dan kelurahan yang ada di wilayah Kota Yogyakarta.
1. Kemantren Danurejan
2. Kemantren Gedongtengen
3. Kemantren Gondokusuman
4. Kemantren Gondomanan
5. Kemantren Jetis
6. Kemantren Kotagede
7. Kemantren Kraton
8. Kemantren Mantrijeron
9. Kemantren Mergangsan
10. Kemantren Ngampilan
11. Kemantren Pakualaman
12. Kemantren Tegalrejo
13. Kemantren Umbulharjo
14. Kemantren Wirobrajan
Sumber: jogjakota.go.id
https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/05/223102778/daftar-kemantren-dan-kelurahan-di-kota-yogyakarta