Salin Artikel

Racik Keripik Pisang Narkoba di Kontrakan, Pelaku Berdalih Sewa Rumah untuk Konter HP

KOMPAS.com - Tempat produksi keripik pisang narkoba di sebuah rumah kontrakan di Dusun Temanggal, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, digerebek polisi.

Dalam penggerebekan pada Kamis (2/11/2023), personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus dua orang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, kepada pemilik rumah, pelaku berdalih menyewa tempat itu untuk konter handphone.

"Pelaku baru seminggu ngontrak," ujarnya, Minggu (5/11/2023).

Menurut Ruruh, kondisi rumah itu kini sudah kosong karena barang-barang milik pelaku sudah disita polisi.

Sementara itu, Ketua RT 007 RW 004 Desa Bumirejo Mustofa Tamimi menuturkan, dirinya tak mengetahui pekerjaan pelaku. Berdasarkan informasi dari pemilik rumah, dua orang tersebut hendak membuka konter ponsel.

Dari dua orang yang berada di rumah itu, baru satu orang yang menyerahkan data diri kepada Mustofa. Pria tersebut berasal dari Kelurahan Panjang, Kota Magelang.

Selama pelaku tinggal di rumah kontrakan itu, Mustofa mengaku tak menemukan hal yang mencurigakan.

Akan tetapi, Mustofa menyebutkan bahwa pelaku sering lalu lalang membawa ember dan alat pel ke fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di luar RT 007.

"Saat itu, saya hanya berpikir keran atau kamar mandi di rumah mereka belum berfungsi dengan baik,” ucapnya, dikutip dari Kompas.id.

Dua orang tersebut merupakan bagian dari delapan orang yang dibekuk polisi terkait peredaran narkoba dengan modus baru, yakni melalui keripik pisang dan cairan bernama happy water.

Kedelapan pelaku diciduk di sejumlah tempat, yakni Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat; Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY); dan Kabupaten Magelang.

"Delapan orang total yang kita tangkap, ada yang berperan pemilik rekening, pengambil hasil produksi, pemasaran, produksi, dan juga distributor," ungkapnya dalam konferensi pers di Bantul, Jumat (3/11/2023).


Kasus peredaran narkoba dengan modus baru ini terungkap setelah polisi melakukan patroli siber.

Dalam patroli, polisi menemukan akun media sosial yang menjual keripik pisang dengan harga cukup tinggi.

"Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," tuturnya.

Selepas melakukan pemantauan selama satu bulan, polisi membekuk pelaku di Cimanggis.

Dari penggerebekan itu, polisi mengembangkan kasus, hingga akhirnya petugas melakukan penangkapan di beberapa tempat.

Dari penangkapan yang dilakukan di sejumlah lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 426 bungkus keripik pisang dalam berbagai ukuran, 2.022 botol happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkoba.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Bayu Apriliano, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Rachmawati)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Keripik Pisang Bernarkotika yang Bikin Pusing

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/05/171023578/racik-keripik-pisang-narkoba-di-kontrakan-pelaku-berdalih-sewa-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke