Salin Artikel

Sosok Pembuat Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Pelaku Cuma Keluar Rumah Saat Cari Makan

KOMPAS.com - Polisi membongkar modus baru peredaran narkoba, yaitu melalui keripik pisang dan cairan bernama happy water.

Salah satu lokasi pembuatan keripik pisang narkoba berada di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Rumah milik Wahyuni (66) dikontrak oleh R. Warga DKI Jakarta ini sudah tinggal di sana selama satu bulan.

Menurut Wahyuni, hampir setiap hari, rumah yang ditempati R selalu dalam keadaan tertutup. R hanya keluar rumah saat cari makan.

"Kalau ketemu pasti dia mau cari makan. Pernah kemarin-kamarin gitu juga. Saya ketemu dia di depan rumah saya, terus saya tanya, mau ke mana, dia jawab mau cari makan," ujarnya, Jumat (3/11/2023).

Wahyuni mengatakan, R kerap membeli makan di angkringan dan warung pempek.

"Pemilik angkringan dan pempeknya itu malah bilang makasih ke saya, katanya bisa nularin rezeki karena yang ngontrak di tempat saya kalau makan di tempat angkringan atau di tempat penjual pempek itu," ucapnya.

Saat melihat rutinitas R yang seperti itu, Wahyuni sempat menyangka R seorang pengangguran.

Lantaran tak ada gerak-gerik R yang janggal, Wahyuni tak mencurigai R.

Ia mengetahui ada penggerebekan di rumahnya setelah diberi tahu tetangganya.

"Karena semalam ada yang bilang ke saya, kalau orang yang ngontrak di tempat saya didatangi preman banyak. Ternyata itu pak polisi yang bergaya preman," ungkapnya.

Wahyuni sempat menyaksikan detik-detik R digelandang polisi.

"Pas dia (tersangka R) keluar, kok tiba-tiba tangannya sudah diborgol. Saya langsung cari tahu, ternyata dia bikin narkoba di kontrakan saya," tuturnya.

R merupakan satu dari delapan orang yang ditangkap polisi terkait peredaran narkoba dengan modus baru. Kasus ini diungkap oleh Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

"Delapan orang total yang kita tangkap, ada yang berperan pemilik rekening, pengambil hasil produksi, pemasaran, produksi, dan juga distributor," jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bantul, Jumat.

Pelaku menjual keripik pisang narkoba dan happy water dalam harga tinggi.

Keripik pisang narkoba dijual dalam berbagai kemasan, mulai dari 50 hingga 500 gram. Barang ini dijual dalam harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Sedangkan, happy water dijual dengan harga Rp 1,2 juta.

Benda-benda tersebut dijual lewat internet.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso menuturkan, keripik pisang narkoba dan happy water dibuat dari campuran beberapa jenis narkotika.

"Campuran antara amphetamine, sabu juga ada. Beberapa hal itu dicampur dikolaborasikan dengan keripik maupun happy water yang bisa membuat seseorang hilang kesadaran," terangnya dalam konferensi pers, Jumat.

Ia mengungkapkan, happy water dikonsumsi dengan cara meneteskan cairan ke minuman atau makanan.

"Happy water dicampur minuman tetes, cukup satu dua tetes lumayan. Kalau keripik dimakan biasa," bebernya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang mengedarkan narkotika golongan I.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Rachmawati)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul CERITA Pemilik Kontrakan yang Rumahnya Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, R Hanya Keluar Saat makan

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/04/212037478/sosok-pembuat-keripik-pisang-narkoba-di-bantul-pelaku-cuma-keluar-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke