Salin Artikel

"Dosen Killer" Dilarang di UGM, Ini Alasannya

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof Wening Udasmoro mengatakan, sedang membuat gerakan untuk kampus yang aman, nyaman, inklusif, ramah dan bertanggungjawab secara sosial.

"Salah satunya kita membuat relasi yang menyenangkan antara dosen dengan mahasiswa. Jadi supaya mahasiswa itu nyaman ketika kuliah, mereka senang ketika kuliah," ujarnya saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

Dia mengatakan UGM ingin menghilangkan berbagai bentuk kekerasan di kampus. Baik  kekerasan verbal,  psikologis, dan fisik. UGM sebelumnya sudah membuat peraturan terkait dengan kekerasan seksual.

"Kekerasan seksual kan UGM yang pertama di Indonesia yang membuat peraturan. Jadi kita ingin membuat barikade-barikade agar tidak ada lagi kekerasan. Intinya di UGM, bagimana kita menciptakan satu kampus yang melindungi semua," tuturnya.

Saat ini, kata Wening, pihaknya sedang dalam proses membuat prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP). Namun, sosialiasi sudah di sampaikan ke fakultas- fakultas di UGM.

Menurutnya, kampus harus menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika. Sehingga berbagai bentuk kekerasan seharusnya tidak ada lagi di lingkungan kampus. Termasuk, dosen galak atau "killer" sangat tidak relevan.

"Sangat tidak relevan. Karena untuk apa? Pada dasarnya kita di perguruan tinggi kan mengajarkan value. Kalau cuma ngajari ilmu, mereka bisa mengambil di mana-mana. Tapi di perguruan tinggi kita mengajari value empati, solidaritas, respecting others," ucapnya.

Dosen "killer", menurut Wening, adalah dosen yang menggunakan kekerasan verbal dan kekerasan psikologis. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut tidak perlu digunakan kepada mahasiswa.

"Memberi tahu mahasiswa kan tidak perlu dengan kekerasan verbal, kekerasan psikologis. Orangtua kan menitipkan ke kita kan untuk dididik menjadi anak yang antikekerasan," tandasnya.

Dia mengungkapkan aturan ini dibuat dengan tujuan untuk melindungi mahasiswa yang merupakan generasi muda bangsa dari persoalan kesehatan mental.

"Kita ingin melindungi generasi muda kita dari persoalan-persoalan kesehatan mental. Jangan sampai nanti 2045 katanya Indonesia menjadi negara terkaya ke empat di dunia, tetapi banyak yang tidak bisa menikmati karena mengalami persoalan dengan kesehatan mental," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/10/31/222953578/dosen-killer-dilarang-di-ugm-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke