Salin Artikel

Tak Lolos Admistrasi, Ratusan Pendaftar PPPK Gunungkidul Protes

Mereka protes karena gugur dalam seleksi administrasi. Diketahui saat ini merupakan masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi PPPK

Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, ada 195 orang pendaftar tidak menerima hasil seleksi PPPK. 

Adapun jumlah pendaftar mencapai 2.160 orang. Namun, yang memenuhi syarat hanya 1.056 pelamar.

Adapun rincian pendaftar yang lolos seleksi yakni 384 pelamar tenaga pendidik atau guru, 172 fungsional dari tenaga kesehatan dan sisanya 500 pelamar untuk formasi fungsional teknis.

"Selama sanggah yang berlangsung 19-21 Oktober ada 195 peserta yang mempertanyakan keputusan pencoretan sebagai Calon PPPK," kata Farid saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (23/10/2023).

Dikatakannya, tim panitia seleksi daerah saat ini tengah melakukan klarifikasi, dan akan memberikan jawaban kepada peserta yang gagal. Nantinya jika memenuhi persyaratan akan dimasukkan dalam peserta lolos administrasi.

"Kalau tidak (ada perubahan) maka keputusannya tetap," kata dia.

"Merasa berkas yang dilampirkan sudah sesuai dengan persyaratan, tapi ternyata tidak lolos administrasi," kata Farid.

Dia berharap kepada pelamar tidak tergiur jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan tahapan tanpa seleksi dengan syarat sejumlah uang.

Menurutnya, tahapan seleksi terbuka secara umum dan tidak dikenakan biaya.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, saat ini masih tahap seleksi administrasi. Sebenarnya pendaftaran PPPK ditutup pada Senin (9/10/2023).

Namun berdasarkan Surat dari Badan Kepegawaian Nasional No:9386/B KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, maka pendaftaran diperpanjang selama dua hari.

"Untuk tahapan berikutnya akan menyusul," kata Iskandar.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/10/23/171625578/tak-lolos-admistrasi-ratusan-pendaftar-pppk-gunungkidul-protes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke