Salin Artikel

Peracik Miras Oplosan Maut di Bantul Ditangkap

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan setelah melakukan penyelidikan, diketahui miras oplosan itu didapat dari N alias Kenur dan ARI alias Kandar.

"Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa minuman keras tersebut didapat dari N alias Kenur berusia 42 tahun, dan ARI alias Kandar 46 tahun, warga Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, " kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon Jumat (13/10/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan keduanya memproduksi miras. Mereka mencampurkan alkohol dengan air. Alkohol plastikan sebelumnya didapat dari wilayah Kota Yogyakarta.

"Alkohol plastikan dibeli di seseorang di Jogja kota," kata dia.

Jeffry mengatakan, keduanya memproduksi minuman keras dan kemudian menjualnya.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga ponsel, sebuah botol yang diduga minuman beralkohol, dan sebuah botol diduga sisa minuman beralkohol.

"Untuk dikirim untuk uji lab guna mengetahui zat yang ada dalam minuman yang ditemukan," kata dia.

Korban miras oplosan maut yakni AS (43) asal Pedukuhan Jetis Sumuran, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul; KS (30) warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak; Y (39), S (44), dan M (43) ketiganya warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan;

Dua korban berasal dari Kabupaten Kulon Progo. Mereka adalah AA (34) asal Kapanewon Lendah dan KP (35) asal Kapanewon Panjatan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/10/13/204353978/peracik-miras-oplosan-maut-di-bantul-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke