Salin Artikel

Periksa 4 Saksi Kasus Pengeroyokan Staf Media Madura United, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, telah melaksanakan klarifikasi dan penyesuaian bukti-bukti yang didapatkan.

"Nanti akan segera menetapkan tersangka pelaku yang akan kita lanjutkan ke penyelidikan selanjutnya," Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi Senin (9/10/2023).

Yuswanto Ardi menyampaikan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada minggu lalu. Ada empat orang saksi yang telah diperiksa. 

Empat saksi tersebut adalah orang-orang yang berada di lokasi saat peristiwa pengeroyokan terjadi. 

"Pemeriksaan sudah kita lakukan, tapi masih sebagai saksi. (Tersangka) kemungkinan lebih dari satu orang," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu staf media officer Madura United menjadi korban pengeroyokan usai laga melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Kabupaten Sleman Minggu (24/09/2023).

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan dari media officer Madura United telah membuat laporan Polisi.

"Iya sudah membuat laporan Polisi di Polresta Sleman dari media officer Madura United tadi malam," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, Senin (25/09/2023).

"Barang bukti berupa rekaman CCTV sudah kita dapatkan, tentu ini akan kita proses lanjut," tandasnya.

Terduga pelaku lanjut Yuswanto Ardi berdasarkan rekaman CCTV lebih dari satu orang. Sedangkan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di ring satu.

"Kalau luka sebenarnya tidak terlalu parah, luka di kening. Tapi tetap saja, ini sebuah tindak pidana," tegasnya.

Yuswanto Ardi menjelaskan peristiwa berawal ketika media officer Madura United keluar dari tempat media conference. Kemudian di saat yang bersamaan lewat sekelompok suporter.

"Saat yang bersamaan lewatlah sekelompok suporter yang mengetahui itu merupakan dari tim Madura United, padahal itu bukan suporter, tapi media officer. Sehingga dilakukan pemukulan, karena mungkin media officernya menggunakan atribut-atribut Madura United," ucapnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/10/09/212000678/periksa-4-saksi-kasus-pengeroyokan-staf-media-madura-united-polisi-segera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke