Salin Artikel

Sudah Ada 64 Kasus Penyakit akibat Kencing Tikus di Gunungkidul

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, DI Yogyakarta, mencatat ada 64 orang warga terkonfirmasi lepstospirosis atau penyakit yang diakibatkan kencing tikus.

Jumlah kasus ini termasuk tertinggi selama 4 tahun terakhir.

Dari data Dinkes kurun waktu 2018-2020, temuan kasus tidak lebih dari 16 orang yang terjangkit di setiap tahunnya.

Namun, pada 2021, grafik penularan meningkat dengan jumlah 17 kasus dan di 2022 sebanyak 31 kasus.

"Total sampai Oktober 2023 ada 64 kasus. Masyarakat diimbau tetap waspada, karena ada potensi kenaikan," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty, saat dihubungi melalui telepon, pada Jumat (6/10/2023).

Pihaknya mengimbau kepada petani saat beraktivitas memakai alat pelindung diri seperti sepatu bot, sarung tangan hingga baju lengan panjang.

Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan sehingga tidak menjadi sarang persembunyian tikus yang sering kali menjadi penyebab penularan penyakit.

Dewi mengatakan, menginstruksikan satgas one health untuk segera melakukan pencegahan maupun penananganan menekan laju penyebaran penyakit yang bersumber dari kencing tikus ini.

Adapun penularan leptospirosis melalui luka di tubuh, dan gejala panas, bisa muncul rasa sakit di badan, mual muntah dan lain-lain, tergantung daya tahan tubuh.

"Bisa menyebabkan kematian karena yang diserang bagian ginjal," kata Dewi.

Total ada tiga warga dari 64 orang yang meninggal dunia akibat leptospirosis.

Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, kasus leptospirosis tetap harus menjadi perhatian serius, dan jangan sampai terjadi penambahan kasus meninggal dunia.

"Dengan aksi nyata dalam pencegahan membuat penyebaran bisa terkendali," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/10/06/180615878/sudah-ada-64-kasus-penyakit-akibat-kencing-tikus-di-gunungkidul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke