Salin Artikel

Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejati DIY Periksa 6 Notaris

Diketahui kasus mafia tanah tersebut melibatkan Direktur Utama PT. Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino, mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno, dan Lurah Caturtunggal Sleman Agus Santosa.

Asisten Tindak Pidana Khusus kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin menjelaskan, keenam notaris itu diperiksa sebagai pengembangan kasus mafia tanah kas desa. 

“Sementara enam (notaris diperiksa) ada penambahan tetapi belum datang satu orang, yang jelas 6. Diperiksa untuk pengembangan perkara Agus, Robinson, dan Krido,” ujarnya saat ditemui di Kejati DIY, Kamis (5/10/2023).

Dia mengatakan Krido Suprayitno sampai sekarang belum menjalani sidang karena masih dalam proses penyusunan berkas.

“Habis penahanan kita perpanjang lagi, mudah-mudahan bisa kita limpahkan untuk sidang,” kata dia.

Selain itu juga masih ada penambahan saksi-saksi yang diperiksa terkait keterlibatan Krido.

“Ada pengembangan baru seperti notaris dan lain-lain kita coba untuk mengebangkan pihak-pihak yang terlibat,” kata dia.

Diketahui sejumlah tanah kas desa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dimanfaatkan tidak sesuai perizinannya. Salah satunya dijadikan sebagai perumahan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/10/05/215347778/kasus-mafia-tanah-kas-desa-kejati-diy-periksa-6-notaris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke