Salin Artikel

Rentetan Lima Kematian Diduga Akibat Miras di Bantul

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Korban diduga karena minuman keras kembali bertambah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Total sudah ada 5 orang yang diduga meninggal karena miras.

Sebelumnya diberitakan, korban meninggal atas nama M (43) warga Sawahan, Srandakan, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, korban berikutnya S (44) warga Trimurti, Srandakan, Bantul.

Dari keterangan istri korban, S merasa sesak nafas, dan kemudian tidur pada hari Senin 2 Oktober 2023 pukul 21.00 WIB. 

Selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekira pukul 03.00 wib korban masih merasa sesak napas kemudian dibangunkan oleh istrinya dan sekira pukul 07.30 WIB korban dibawa ke Puskesmas Srandakan.

Korban kemudian dirujuk ke RS UII Bantul dan pada hari itu juga meninggal dunia pukul 20.17 WIB. 

Korban berikutnya, H (39), warga Trimurti, Srandakan, Bantul.

Dari keterangan saksi yakni keponakan korban, diketahui H pulang dalam keadaan mabuk kemudian korban tidur pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023 pukul 19.45 WIB.

Pada hari Senin, (2/10/2023) korban sempat kerja bakti di tempat tetangganya. 

Pada Selasa (3/10/2023) pukul 12.00 WIB mata korban tidak bisa melihat dan korban merasa sesak napas, selanjutnya dibawa ke RS UII Bantul untuk penanganan medis. Sekitar pukul 21.00 WIB korban meninggal dunia.

Jeffry mengatakan, untuk M keterangan medis RSUD Panembahan Senopati, Bantul korban meninggal karena keracunan alkohol. Untuk dua lainnya masih lidik. 

"Dari ketiga korban belum laporan ke Polsek Srandakan atau polsek lainnya. Dari ke 3 korban tidak saling berkaitan. Saat ini masih dalam lidik, pihak keluarga tidak tahu asal miras yang dikonsumsi korban," kata Jeffry dalam keterangan kepada wartawan Rabu (4/10/2023). 

Dugaan kasus miras juga terjadi di Palbapang, Bantul, dengan korban AS (43).

Dari keterangan adik korban, pada hari Minggu1 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB saksi mendatangi korban yang berada di proyek pembangunan rumah yang dikerjakan oleh korban yang berada di sebelah barat rumahnya. 

Saat itu, saksi melihat korban bersama dengan tiga orang lain sedang meminum minuman keras. Sore harinya saksi kembali mendatangi proyek pembangunan rumah, dan melihat AS sedang berbaring di depan teras. 

"Dari keterangan adiknya, korban memiliki kebiasan meminum miras, dan memiliki penyakit gula serta hipertensi," kata Jeffry.

Pada hari Senin (2/10/2023) pukul 08.30 WIB adik korban kembali mendatangi proyek pembangunan rumah milik korban melihat korban sedang menyirami jalan proyek pembangunan.

Sekitar pukul 11.00 WIB korban mengeluh tidak enak badan. 

"Pukul 13.00 WIB saksi 1 membawa korban ke RS Panembahan Senopati Bantul. pukul 13.30 WIB korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Panembahan Senopati Bantul," kata Jeffry.

Dikatakannya, dari keterangan saksi lainnya, menyebut saksi tersebut sempat diajak minum miras oleh AS bersama empat orang lainnya pada Minggu 1 Oktober 2023.

Mereka mengkonsumsi miras jenis AL di proyek pembangunan rumah itu. 

Jeffry menyampaikan, kasus berikutnya, korban KS (40) warga Wijirejo, Pandak, Bantul. KS sempat mengkonsumsi miras bersama AL di proyek pembangunan rumah bersama salah seorang temannya yakni H pada Minggu 1 Oktober 2023 . 

"Untuk kejadian di Bantul dan Pandak pelaku korban AS peminum dan juga penjual miras. Sementara untuk Srandakan masih dalam lidik, pihak keluarga tidak tahu asal miras," kata dia. 

Polisi juga masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut

Menurut Jeffry, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan. 

“Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.

Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/10/04/180647278/rentetan-lima-kematian-diduga-akibat-miras-di-bantul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke