Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, peristiwa ini bermula saat saksi bernama Tri melintas di Jalan bulak sawah Barat Gedongsari, Rabu (27/9/2023) pukul 09.30 WIB.
Saksi saat itu melihat tiga orang pria menganiaya korban Jumirat menggunakan pipa didalamnya berisi semen. Tri yang berniat menolong korban malah diancam salah satu pelaku menggunakan senjata tajam.
"Saksi mau menolong korban malah diteriaki oleh pelaku 'Jangan ikut-ikut' sambil dan mengacungi sajam," kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (3/10/2023).
Saksi lalu berteriak minta tolong dengan harapan warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian. Mendengar teriakan tersebut, tiga pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
Jeffry mengatakan, saksi dan warga membawa korban ke Puskesmas Pandak dan dirujuk ke RS UII Pandak. Lalu saat dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito korban akhirnya meninggal dunia.
"Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pandak," kata dia.
Dikatakannya, polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga orang.
Polisi juga mengamankan barang bukti pipa besi dan pipa pralon yang diisi semen. Jeffry mengatakan, ketiganya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Untuk detailnya nanti diinfokan, karena ketiga pelaku masih menjalani penyidikan,"kata dia.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/10/03/154523478/aniaya-lansia-hingga-tewas-tiga-pria-paruh-baya-di-bantul-ditangkap