Salin Artikel

Warga Gunungkidul Tolak Penambangan yang Digunakan untuk Uruk Jalan Tol

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Aktivitas penambangan yang digunakan untuk menguruk jalan tol mendapatkan keluhan dari warga Kalurahan Serut, Gedangsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Warga khawatir penambangan yang berada di kawasan titik gempa dan rawan longsor itu membahayakan. 

Ratusan warga Padukuhan Rejosari mendatangi lokasi tambang dan Balai Kalurahan Serut meminta untuk penghentian tambang yang sudah berlangsung hampir 2 tahun terakhir.

Dari pengamatan Kompas.com, sejak pagi warga mendatangi balai kalurahan dan sempat di sekitar lokasi penambangan. Namun oleh pihak kepolisian diajak melakukan audensi di Balai Kalurahan.

"Yang ditambang adalah zona patahan bumi (gempa), rawan tanah longsor dan membahayakan penduduk ke depannya, terutama saat musim hujan," kata perwakilan warga, Suyanto di Balai Kalurahan Serut, Senin (2/10/2023). 

Suyanto yang juga mantan Lurah Serut ini mengatakan, penambangan batu dan uruk itu tidak memiliki Kepala Teknik Tambang atau KTT.

Aktivitas penambangan yang sudah dilakukan sejak 2021 itu juga mengganggu kesehatan, karena debu yang bertebangan. 

Dikatakannya, warga sudah mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY terkait masalah ini. Bahkan ada surat yang masuk untuk menghentikan penambangan. 

Surat dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral No.540/5301 tertanggal 9 Februari 2023.

Di dalam surat ini memberikan sanksi administrasi peringatan pertama kepada perusahaan pengelola tambang di Padukuhan Rejosari, Seru

"Warga sepakat semua kegiatan tambang di wilayah Serut dihentikan," kata dia.

"Penambangan itu untuk uruk tol," kata Giyanta. 

Dikatakannya, dirinya menjabat sebagai lurah sejak Februari 2022 lalu, dan penambangan sudah berlangsung sejak 2021.

Selain itu, dirinya juga sempat mengatakan jika ada kesepakatan antara Nglengkong, dan Rejosari terkait penambangan.

Lokasi penambangan merupakan tanah SHM warga, dan yang sudah dibeli dari pihak penambang. Di satu sisi aturan memperbolehkan penambangan, di sisi lain ada warga yang menolak

"Kalau secara pribadi jelas menolak, jika bukan kepala desa saya ingin ditutup. Tetapi sekali lagi ada dilema sebelah sisi ada warga, sebelah sisi ada aturan," kata dia. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/10/02/182339878/warga-gunungkidul-tolak-penambangan-yang-digunakan-untuk-uruk-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke