Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, korban berinisial N (25) dianiaya di Jalan Bantul, Gedongkiwo, Mantrijeron, pada Minggu dini hari (1/10/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban baru pulang dari tempat kerjanya.
"Pulang kerja (korban), korban mengalami luka-luka pada pinggang bagian belakang pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023 sekira pukul 00.30 WIB di depan Toko Aki Lentera Aki Jalan Bantul Gedongkiwo Mantrijeron, Yogyakarta," ucap Timbul.
Saat ini, lanjut Timbul, korban masih menjalani rawat jalan.
Untuk pelaku, Polresta Yogyakarta sementara masih melakukan penyelidikan. "Untuk pelaku sementara masih dalam penyelidikan," kata dia.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/10/02/075406278/seorang-pemuda-jadi-korban-kejahatan-jalanan-di-kota-yogyakarta-polisi