Salin Artikel

Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

KOMPAS.com - Sebuah truk menabrak rumah di Jalan Ahmad Yani Simpang 3, Jalan Kacer V, Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Tak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun sopir truk yang berinisial AP (23) asal Sidoarjo, Jatim, harus mengganti rugi Rp 3 juta. 

Menurut polisi, truk yang dikemudikan AP awalnya melaju dari arah timur ke barat.

Lalu saat hendak menyalip kendaraan di depannya laju truk bernomor polisi AD 8223 IA, oleng. AP diduga tak bisa kendalikan dan akhirnya menabrak sebuah rumah.

"Saat akan mendahului kendaraan di depannya yang tidak diketahui nomor pelatnya. Kendaraan yang dikemudikan AP, tiba-tiba oleng," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Solo Iptu Suharto, Kamis (21/9/2023).

Rumah rusak parah

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kecelakaan itu berakhir damai. Namun, rumah milik warga yang ditabrak truk kondisinya rusak parah.

Sebagian tembok rumah ambruk terkena badan truk. Sedangkan kondisi kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan dan sisi kiri truk ringsek.

"Berakhir damai. Pengemudi truk menganti ganti rugi kerusakan rumah sebesar Rp 3.000.000," katanya.

(Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Khairina Tim Redaksi)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/21/210000478/kronologi-truk-tabrak-rumah-di-solo-berawal-hendak-menyalip-lalu-oleng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke