Salin Artikel

Komplotan Ini Timbun BBM di Rumah Kontrakan, Tiap Hari Beli 800 Liter Pertalite

KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan penimbun bahan bakar minyak (BBM) di Yogyakarta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan, lokasi penimbunan berada di rumah kontrakan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Pelaku menyewa tempat kontrakan untuk menimbun BBM jenis Pertalite," ujarnya, Rabu (20/9/2023).

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menjalani bisnis ini sejak awal 2023.

Dalam sehari, pelaku membeli Pertalite sebanyak 800 liter.

Archye menuturkan, agar bisa membeli BBM dalam jumlah banyak, pelaku melakukan trik, yakni dengan cara memodifikasi sepeda motornya.

“Pelaku memodifikasi tangki motor agar memuat bensin lebih banyak," ucapnya.

Selain itu, pelaku juga membeli BBM memakai jeriken. Jeriken diletakkan pada keranjang besi yang dipasang di bagian belakang motor.

Bahkan, menurut pengakuan pelaku, mereka juga memberi uang tip kepada petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sewaktu membeli BBM.

Uang tip yang diberikan sebesar Rp 2.000 per pengisian.

"Informasi ini akan kami kroscek terkait uang tip yang diberikan pelaku itu," ungkapnya, dikutip dari Tribun Jogja.

"Kami akan melakukan pengembangan, termasuk kepada para toko yang membeli BBM subsidi dari pelaku," tuturnya.

Dari bisnis ini, komplotan tersebut memperoleh penghasilan bersih rata-rata Rp 11 juta.

"Karyawan digaji sebesar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta termasuk uang makan,” jelasnya.


Penimbun BBM berbagi peran

Saat menjalankan bisnis ini, ketujuh pelaku saling berbagi peran. Adapun ketujuh orang yang ditangkap polisi yakni AD, BD, SF, DY, HU, IP, dan SG.

AD (29) warga Jawa Timur (Jatim) dan BD asal Bekasi, Jawa Barat, bertugas sebagai pemodal.

Sedangkan, empat warga Kabupaten Sumenep, Jatim, yaitu SF (21), DY (21), HJ (28), IP (21); dan SG (21) asal Kabupaten Jember, Jatim, berperan menjual BBM ilegal ke toko-toko kelontong.

Archye mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan tipe A pada tanggal 9 September 2023, mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang diperjualbelikan tanpa izin.

Dalam penyelidikan, polisi meringkus IP yang kala itu sedang membawa jeriken berisi Pertalite yang hendak diedarkan.

Polisi lantas menggerebek gudang penimbunan BBM di Sleman.

Tujuh orang dalam komplotan tersebut kini ditetapkan tersangka. Mereka dijerat Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60.000.000.000.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Bongkar Sindikat Penjualan BBM Bersubsidi di Yogyakarta, Ini Modus Operandi yang Digunakan; dan Pelaku Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Jogja Mengaku Berikan Uang Tip ke Oknum Petugas SPBU

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/21/150000578/komplotan-ini-timbun-bbm-di-rumah-kontrakan-tiap-hari-beli-800-liter

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com