Salin Artikel

Viral Video "Simbah Nikah", Kisah Mbah Panut yang Jadi Polisi Tertua di Sidang Nikah Polres Bantul

Di Instagram @polresbantuldiy, diunggah sebuah video dengan judul "Simbah Nikah". Dalam video tersebut, tampak pria berambut putih bersanding dengan wanita berhijab hitam di Aula Mapolres Bantul mengikuti sidang nikah.

Pria berambut putih itu adalah Aiptu Panut Sudiyana atau yang dikenal Mbah Panut. Mbah Panut menjadi peserta sidang nikah yang paling senior karena sebentar lagi akan purnatugas sebagai anggota Polri. 

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, Mbah Panut mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), pada Rabu (20/9/2023) kemarin. 

Sidang tersebut digelar untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. BP4R menjadi persyaratan utama anggota Polri sebelum menikah. Sidang ini diikuti oleh enam orang, yang salah satunya Mbah Panut.

"Salah satu pesertanya Aiptu Panut Sudiyana yang biasa dikenal Mbah Panut. Usia beliau 57 tahun dan bulan Mei 2024 akan pensiun," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon Kamis (21/9/2023).

Mbah Panut menjadi peserta tertua dalam sidang nikah. Ini merupakan sidang sidang nikah pertama di Polres Bantul dengan peserta tertua.

"Mbah Panut sempat kehilangan dan mencari-cari rekan kerjanya karena rekannya datang terlambat. Akhirnya rekan kerjanya datang duduk paling belakang," kata dia.

Dikatakannya, dari pembicaraan dengan Mbah Panut diketahui merasa lebih muda saat berdampingan dengan peserta lainnya yang masih berusia 20an.

Diketahui, ini merupakan pernikahan kedua Mbah Panut. Rumah tangga Mbah Panut dengan istri pertama kandas pada tahun 2020.

Lalu tahun 2023 dirinya kembali membuka hati untuk menikah Raden Rany Yasmina yang usianya lebih muda enam tahun.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/21/104412378/viral-video-simbah-nikah-kisah-mbah-panut-yang-jadi-polisi-tertua-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke