Salin Artikel

Pembuang Bayi Kembar di Sleman Terungkap, Seorang "Driver" Rental Ditetapkan Tersangka

Pelaku pembuang bayi kembar berinisial SW (31) warga Piyungan, Kabupaten Bantul yang berprofesi sebagai driver rental.

Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto mengatakan, usai ada laporan penamuan bayi kemudian dilakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Mencari informasi baik di sekitar Berbah, Kalasan, Prambanan, Piyungan dan lain sebagainya," ujar Kompol Parliska dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023).

Dari penyelidikan pada 15 September 2023, ada informasi tentang seorang perempuan datang ke salah satu klinik bersalin daerah Maguwoharjo, Sleman. Perempuan itu datang dalam kondisi pendarahan pasca-melahirkan. "Dalam kondisi pendarahan hebat pasca melahirkan namun tanpa bayi," ucapnya.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dan didapati perempuan tersebut berinisial EW. Perempuan inisial EW ini tinggal di salah satu kos di daerah Depok, Sleman.

"Kami mengamankan saudari EW di kosnya dan Kami juga mendapat informasi jika EW punya pacar atas nama SW," tuturnya.

Alhasil, berdasarkan informasi yang didapat Polisi mengamankan pria berinsinisal SW di daerah Piyungan, Kabupaten Bantul.

"Saudari EW saat kami amankan kodisinya masih lemah, kemudian kami periksakan di Rumah Sakit Bhayangkara," tandasnya.

Parliska mengungkapkan, EW adalah remaja putri berusia 19 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa. EW berasal dari Lampung. "SW statusnya sebagai driver usianya 31 tahun," urainya.

Menurut Parliska, EW mengakui memang sudah melahirkan pada 12 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di kamar kosnya. EW melahirkan dua bayi kembar.

"Informasi dari ibunya (saudari EW), Bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak, kemudian bayi kedua bergerak tetapi napas tersengal-sengal," bebernya.

Usai melahirkan, EW menghubungi pacarnya yakni SW agar datang ke kos. Saat SW datang, bayi sudah terbungkus kain.

"Sudah dibungkus kain dan ditaruh di bak mandi di kamar mandi kos dalam kondisi sudah tidak bergerak," ucapnya.

Pada dini harinya, bayi dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam kardus. Setelah itu dimasukan ke dalam mobil.

Awalnya EW meminta agar bayi yang dilahirkannya itu dimakamkan. Kemudian SW menggunakan mobil pergi dari kos untuk memakamkan.

"Sempat berhenti di daerah Berbah, berhenti sebentar agak panik dan akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan. Tetapi dibuang di sungai," tegasnya.

Setelah membuang dua bayi kembar tersebut, SW lantas meninggalkan lokasi dan pulang ke daerah Piyungan, Bantul. "Kardus dibuang di tempat sampah," ucapnya.

Saat ini, Polisi telah menetapkan SW sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sedangkan EW saat ini masih dalam perawatan di RS Bhayangkara. Saat ini EW untuk sementara masih menjadi saksi.

"Modus pelaku yaitu panik, dikarenakan hari mulai pagi, bayi tersebut mau dimakamkan di halaman rumah pelaku tetapi untuk menghilangkan jejak dibuang di sungai. Motif pelaku, takut ketahuan orang tua dan malu hamil di luar nikah," tegasnya.

Akibat perbuatanya SW dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 Ayat (2) KUHP. "Ancaman hukuman paling lama 10 tahun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua bayi yang diduga kembar ditemukan mengapung di aliran Kali Buntung, Dusun Krasakan, Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman Kamis (14/9/2023). Dari pemeriksaan, masih terdapat ari-ari di bayi tersebut.

Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto mengatakan menjelaskan awalnya sekitar pukul 10.00 WIB ada warga yang hendak memancing di Kali Bintung.

"Awalnya ada orang memancing di Kali Buntung. Dia melihat dua bayi mengapung di sungai," ujar Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/18/130717078/pembuang-bayi-kembar-di-sleman-terungkap-seorang-driver-rental-ditetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke