Salin Artikel

KPU DIY Siapkan 46 TPS Khusus di Kampus untuk 10.876 Mahasiswa

“Khusus di kampus, ada 20 kampus, total 46 TPS. Sedangkan mahasiswa ada 10.876,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto, saat dihubungi wartawan, Rabu (6/9/2023).

Wawan manambahkan TPS yang ditempatkan di kampus tersebut termasuk dalam TPS lokasi khusus. Hal ini untuk memfasilitasi pemegang hak suara saat pemungutan suara pada pemilihan umum (Pemilu) baik itu pemilihan presiden maupun legislatif.

“Nama nomenklaturnya TPS Lokasi Khusus. TPS untuk memfasilitasi pemegang hak suara saat hari pemungutan suara menggunakan hak pilih di TPS terdekat karena alasan tertentu,” kata dia.

Lanjut Wawan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, TPS lokasi khusus untuk memfasilitasi warga yang pindah lokasi memilih sampai h-7 pemungutan suara.

“Misalnya bekerja, menjadi narapidana atau tahanan, pindah domisili. difabel, harus difasilitasi karena jumlahnya banyak dan terkonsentrasi di suatu tempat,” kata dia.

Untuk TPS Lokasi khusus ini menurutnya di DIY memiliki sejumlah 85 TPS Khusus, yang tersebar di berbagai lokasi, seperti rutan, pesantren, dan juga kampus.

“Untuk konteks DIY, yang sesuai kriteria di Kampus untuk memfasilitasi kawan-kawan mahasiswa,” kata dia.

“Tak harus pulang, bisa mengurus di sini. Yang penting KTPnya, cetak surat keterangan mahasiswa bahwa masih kuliah, kemudian ngurus di TPS kelurahan. Dekat kosnya,” kata dia.

Sementara itu Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Bayu Mardinta Kurniawan menilai bahwa TPS Khusus untuk mahasiswa yang sedang melanjutkan studi di DIY masih belum mencukupi.

“Bawaslu telah mendorong KPU untuk melakukan evaluasi terhadap jumlah TPS khusus ini,” jelas dia.

Menurutnya ada beberapa kendala untuk penambahan TPS Khusus. Salah satunya adalah tidak semua kampus bersedia membuat TPS khusus.

“KPU sepertinya sudah merespons ini dengan menambahkan TPS di sekitar kampus,” katanya.

Pihaknya pun akan menambah pengawasan di TPS khusus tersebut jika sudah ada kepastian jumlahnya. 

“Artinya Bawaslu juga akan tetap melakukan pengawasan di TPS khusus saat penghitungan suara,” kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/06/172252778/kpu-diy-siapkan-46-tps-khusus-di-kampus-untuk-10876-mahasiswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke