Salin Artikel

TPA Piyungan Dibuka Terbatas, Pemulung Ada yang Kembali Jadi Nelayan

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Pemulung di TPA Regional Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, belum semua kembali bekerja, meski pemerintah sudah membuka sebagian.

Sebagian memilih profesi awalnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Sudah ada aktivitas, tetapi belum full, karena informasi dari operator masih sebagian sampah yang masuk," kata Ketua Paguyuban Pemulung Mardiko TPA Piyungan Maryono saat dihubungi melalui telepon, Selasa (5/9/2023). 

Dijelaskannya, pemulung yang seharusnya berjumlah sekitar 400 orang, saat ini yang beraktivitas hanya sekitar 300 orang. Itu pun, mereka bergantian dalam memungut sampah. 

Adapun asal pemulung dari sekitar TPA Piyungan sebanyak 40 persen, dan sisanya dari luar seperti Bangka Belitung, Flores, Purwodadi, Magelang, Boyolali, hingga Jawa Barat. 

Maryono mengaku mendata secara detail pemulung yang masuk ke wilayah ini agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. Mereka wajib menyerahkan fotokopi KTP, KK, hingga Kartu Nikah.

"Belum semua masih trauma, beberapa waktu lalu kan hanya dapat satu sampai dua keranjang ditutup kembali," kata Maryono. 

Maryono mengatakan, sebagian dari mereka kembali ke tempat asalnya dan memilih untuk kembali ke pekerjaan awalnya seperti buruh bangunan, hingga nelayan.

Saat ini, situasi TPA Regional Piyungan belum sepenuhnya normal seperti sebelumnya karena masih dibatasi.

"Ada yang pulang dan datang sementara kembali ke pekerjaan semula, ada yang jualan lincak (kursi), ada yang buruh bangunan kembali, dan ada yang melaut lagi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," kata dia.

Namun, di tengah jalan Pemerintah DIY membuka TPA Regional Piyungan dibuka secara terbatas.   

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan setelah tanggal 5 September 2023, TPA Piyungan akan tetap dibuka secara terbatas. 

"Tetap bisa dibuka. Tetap bisa menampung, tapi terbatas," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (4/9/2023). 

Menurut Sultan, TPA Regional Piyungan tetap dibuka secara terbatas agar pemerintah kota dan kabupaten tetap bertanggung jawab melakukan pengelolaan sampah. 

"Sampah itu jadi wewenangnya kabupaten/kota, dudu (bukan) provinsi. Provinsi kan hanya memfasilitasi, dan kami sudah mengizinkan TKD untuk berproses menyelesaikan masalah sampah. Baik pembuangan sampah maupun pengolahan sampah," beber Sultan. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/05/171206778/tpa-piyungan-dibuka-terbatas-pemulung-ada-yang-kembali-jadi-nelayan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke