Salin Artikel

Amanat 5 September 1945: Sejarah, Isi, dan Dampak

KOMPAS.com - Peristiwa bergabungnya Yogyakarta dengan NKRI pasca Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ditandai dengan keluarnya dekrit kerajaan yang dikenal dengan Amanat 5 September 1945.

Amanat 5 September 1945 tersebut dikeluarkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII pada hari yang sama.

Isi Amanat 5 September 1945 adalah pernyataan integrasi wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman ke dalam NKRI.

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman adalah dua wilayah yang telah memiliki pemerintahan atau kedaulatannya sendiri.

Sejarah Amanat 5 September 1945

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan di Jakarta pada tanggal 17Agustus 1945 juga disambut hangat oleh para pemimpin di Yogyakarta.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII mengirimkan pesan kawat kepada kedua pemimpin negara, Bung Karno dan Bung Hatta atas berdirinya NKRI.

Sembilan belas hari setelahnya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII secara bersamaan mengeluarkan amanat yang terkait kedudukan (status) Daerah Kesultanan dan Paku Alaman sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.

Amanat 5 September 1945 adalah dekrit kerajaan yang menjadi pernyataan bergabungya monarki Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman ke dalam wilayah NKRI.

Hal tersebut segera disambut baik dengan diberikannya Piagam 19 Agustus 1945 sebbagai sebuah penghargaanyang ditandatangani Presiden Soekarno pada 6 September 1945.

Piagam 19 Agustus 1945 ini sekaligus memperkuat kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII dalam memimpin wilayah Yogyakarta.

Saat menyatakan sikapnya untuk berintegrasi dengan NKRI, wilayah kekuasaan Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat meliputi:

  1. Kabupaten Kota Yogyakarta dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat,
  2. Kabupaten Sleman dengan bupatinya KRT Pringgodiningrat,
  3. Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat,
  4. Kabupaten Gunung Kidul dengan bupatinya KRT Suryodiningrat,
  5. Kabupaten Kulon Progo dengan bupatinya KRT Secodiningrat.

Sedangkan wilayah kekuasaan Kadipaten Pakualaman pada saat itu meliputi:

  1. Kabupaten Kota Paku Alaman dengan bupatinya KRT Brotodiningrat,
  2. Kabupaten Adikarto dengan bupatinya KRT Suryaningprang.

Isi Amanat 5 September 1945

Dikutip dari majalah Mimbar Departemen Dalam Negeri edisi Januari/Februari 1978, berikut adala isi Amanat 5 September 1945 yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII.

Amanat 5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX

“Amanat Sri Paduka Ingkang Sinuwun Kandjeng Sultan

Kami Hamengkubuwono IX, Sultan Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan:

Bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Republik Indonesia.

Bahwa Kami sebagai kepala daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mulai saat ini berada ditangan Kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnya Kami pegang seluruhnya.

Bahwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan Kami bertanggung jawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kami meminta supaya segenap penduduk dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mengindahkan Amanat Kami ini.”

Amanat 5 September 1945 Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII

“Amanat Sri Paduka Ingkang Sinuwun Kandjeng Gusti Pangeran Ario Paku Alam

Kami Paku Alam VII, Kepala Negeri Paku Alaman, Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan:

Bahwa Negeri Paku Alaman yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Republik Indonesia.

Bahwa Kami sebagai kepala daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Paku Alaman, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Paku Alaman mulai saat ini berada ditangan Kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnya Kami pegang seluruhnya.

Bahwa perhubungan antara Negeri Paku Alaman dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan Kami bertanggung jawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kami meminta supaya segenap penduduk dalam Negeri Paku Alaman mengindahkan Amanat Kami ini.”

Dampak Amanat 5 September 1945

Amanat 5 September 1945 berdampak pada status Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman sebagai bagian dari wilayah NKRI.

Salah satunya memberikan kepastian status Sri Sultan Hamengku Buwono IXdan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII dalam memimpin wilayahnya.

Selain itu, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman juga menjadi daerah istimewa yang dapat mengurus pemeriintahannya sendiri.

Sumber:
bpkp.go.id  
jogjaprov.go.  
jogjaprov.go.id  
kesbangpol.kulonprogokab.go.id 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/05/155424678/amanat-5-september-1945-sejarah-isi-dan-dampak

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com