Salin Artikel

Tiga Hari CCTV Terpasang di Sejumlah Titik, 30 Warga Yogyakarta Ketahuan Buang Sampah Sembarangan

"Tidak hanya di depo yang kami pasang CCTV tetapi beberapa tempat yang menjadi langganan para pembuang sampah yang tidak bertanggung jawab kita pasangi. Sehingga kami bisa mengidentifikasi jam berapa, berapa kali, karena ada satu orang itu datang sampai tiga kali membuang (sampah). Itu ada yang naik sepeda, sepeda motor, kami bisa lihat di situ," jelas Penjabat Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo di Balaikota Yogyakarta, Senin (4/9/2023).

Setelah dilakukan identifikasi, Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan pencarian terhadap oknum-oknum yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Hasilnya, sebanyak 30 warga membuang sampah sembarangan.

"Kemarin selama tiga hari ini sudah ada 30 orang yang kita tangkap atau kita OTT. Dan minggu ini akan masuk ke pengadilan," ungkap Singgih.

Minggu lalu Pemkot Yogyakarta telah berhasil menangkap 177 pembuang sampah dan sudah diproses hukum.  Sejumlah warga dikenakan sanksi denda yang besarnya mencapai Rp 540.000.

"Minggu lalu saya merilis ada 177 pembuang sampah yang kena OTT dan sudah diproses di hukum. Proses hukum ada yang denda sampai Rp 540.000 tergantung dari putusan hakim itu sendiri. Jadi kita proses sesuai aturan regulasi, sesuai dengan Perda," jelas Singgih.

Dia berharap dengan diberlakukannya sanksi denda dapat mengurangi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. terutama mereka yang meletakkan sampah di pinggir jalan protokol.

"Sebetulnya kami tidak ingin melakukan itu asalkan masyarakat tertib untuk menaruh sampah residu tersebut di depo. Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak lagi menaruh sampah di pinggir jalan tapi kirimlah sampah yang terpilah di depo terdekat, yang operasional sudah kita tambah dari jam 6 pagi sampai jam 13 siang," jelas dia.

"Kalau dulu kan kita hanya (buka) jam 06.00-07.00, udah penuh kita tutup. Nah sekarang kita lakukan pembukaan lebih lama antara jam 6-1 siang ini juga melihat kondisinya," kata dia.

Singgih menambahkan, walaupun depo sampah dibuka masyarakat tetap diminta untuk memilah sampah. 

"Mungkin masyarakat melihatnya kok tutup, tapi ada bagian yang dibuka karena petugasnya juga berkurang, hanya ada 1 atau 2 di depo. Sehingga tidak dibuka semuanya tetapi masyarakat secara mandiri bisa menaruh sampah hasil pilah atau sampah residu itu ke 14 depo tersebut," jelas Singgih.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/04/174947178/tiga-hari-cctv-terpasang-di-sejumlah-titik-30-warga-yogyakarta-ketahuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke