Salin Artikel

ART di Bantul Gasak Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp 62 juta

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, peristiwa ini bermula saat D (36) mengalami kehilangan uang dan perhiasan sejak Juni 2023 lalu. Akhirnya korban mengecek CCTV yang ada di rumahnya dan mulai curiga dengan ARTnya yakni S warga Batang, Jateng.

Seringnya perhiasan dan uang raib, membuat D akhirnya menanyai S terkait permasalahan itu.

"Terlapor mengakuinya kalau sudah mengambil uang dan perhiasan milik korban," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon Jumat (1/9/2023).

Korban mengalami kerugian uang tunai yang ditransfer ke beberapa rekening dengan jumlah total sebanyak Rp 15.000.000, emas coin 25 gram seharga Rp 25.000.000, gelang emas 10 gram seharga Rp 10.000.000, dan dua buah cincin berlian seharga Rp 12.000.000. Kerugian korban sebesar Rp. 62.000.000.

Akhirnya, korban melaporkan ke Polsek Kasihan guna pengusutan lebih lanjut Selasa, 29 Agustus 2023.

Jeffry berpesan agar sebelum menerima pegawai untuk dicek riwayatnya, selain itu menyimpan benda berharga yang aman. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/01/155418678/art-di-bantul-gasak-uang-dan-perhiasan-majikan-senilai-rp-62-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke