Salin Artikel

Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Lulus, Mahasiswa UGM: Patut Dilihat sebagai Hal Baru

Aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan tersebut diluncurkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa (29/8/2023).

Beberapa mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan pendapatnya terkait dengan kebijakan tersebut.

Mahasiswa Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2020, Fira Nursaifah Marsaoly mengatakan saat ini sedang dalam proses bimbingan untuk penyusunan skripsi.

"Sebagai mahasiswa Fisipol melihat ini sebagai salah satu kebijakan baru ya," ujar Fira Nursaifah Marsaoly saat ditemui Kompas.com di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (31/8/2023).

Fira melihat kebijakan tersebut sejalan dengan program Merdeka Belajar. Adanya kata merdeka itu, kemudian pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek membuat kebijakan yang lain.

Sebuah kebijakan yang tidak membatasi mahasiswa bahwa syarat kelulusan bukan hanya sebatas skripsi saja. Namun ada berbagai macam bentuk yang bisa dilakukan oleh mahasiswa sebagai syarat kelulusan.

"Syarat kelulusan itu tidak hanya sebatas skripsi saja, melainkan ada berbagai macam bentuk misalnya proyek, atau mungkin dari mahasiswa fakultas lain itu ada semacam praktik yang mungkin langsung terjun ke dunia kerja," urainya.

Menurut Fira, kebijakan Kemendikbudristek patut dilihat sebagai hal yang baru. Kebijakan tersebut juga patut untuk dicoba diterapkan di Indonesia. Hanya saja tetap harus dilakukan monitoring terkait penerapan kebijakan tersebut.

"Harus kita lihat apakah sesuai dengan visi misi pendidikan itu sendiri atau mungkin tidak sejalan atau bahkan menghambat pendidikan itu sendiri. Tapi menurut saya bisa patut dicoba dan dilihat dulu, apakah nantinya ke depan kalau ada poin yang menghambat pendidikan itu sendiri berarti harus ada evaluasi," tandasnya.

Fira mengaku saat ini memang sedang dalam proses mengerjakan skripsi dan itu akan tetap dilanjutkan. Tetapi Fira tidak keberatan ketika nantinya diminta untuk mengerjakan hal baru yang sejalan dengan kebijakan Kemendikbudristek.

"Misalkan di tengah jalan dosen pembimbing saya mengajukan hal yang baru, atau sejalan dengan kebijakan tersebut saya juga tidak masalah. Bukanya menelantarkan skripsi saya, tetapi kalau bisa sekali jalan kemudian ada proyek yang langsung saya turun ke dunia kerja itu mungkin akan jauh lebih baik lagi," ucapnya.

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2019, Fentia Wiagisti melihat kebijakan Kemendikbudristek merupakan terobosan baru dan sangat baik.

"Sekarang ini menurut saya dalam menyelesaikan tugas akhir itu tidak hanya berkutat pada karya ilmiah saja. Tetapi project itu juga bisa, karena disitu ketika kita bisa project maka dari skill-skill yang digunakan oleh mahasiswa itu bisa berkembang lagi, jadi tidak hanya berkutat pada hal-hal yang berbau dengan karya tulis," ungkapnya.

Fentia Wiagisti menilai kebijakan tersebut tidak akan menurunkan mutu dari para lulusan perguruan tinggi.

Sebab dengan adanya kebijakan itu mahasiswa lebih diberikan kebebasan untuk mengembangkan kemampuanya. Terlebih saat ini sedang marak-maraknya mahasiswa menjalankan program magang.

"Menurut saya ketika mahasiswa diberikan wadah untuk mengembangkan dirinya lebih baik, lewat project untuk menyelesaikan tugas akhirnya maka itu bisa mengembangkan mahasiswa itu sendiri. Sehingga kualitas pendidikan akan semakin bagus," urainya.

Melalui kebijakan itu, mahasiswa lanjut Fentia Wiagisti tidak hanya disiapkan untuk sekedar menyelesaikan tugas akhirnya. Tetapi juga disiapkan untuk lebih cepat mengaplikasikan apa yang telah dipelajari.

"Di dunia kerja sendiri kita tidak hanya berkutat dengan tulisan, tetapi juga hal-hal yang berbau dengan praktik," ungkapnya.

Sementara itu, mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2020 Algamma Paramayudha melihat kebijakan tersebut suatu hal yang bagus. Sebab ada beberapa yang mungkin melihat skripsi hanya formalitas sebagai syarat kelulusan.

"Kalau melihat ke belakang, misalnya Saya Maba (mahasiswa baru) kebijakan itu bagus juga, soalnya ada beberapa dari kita yang mungkin menganggap skripsi itu cuma formalitas buat kelulusan. Itu bisa diganti dengan kayak ujian praktik di perusahaan magang atau lainya," ucapnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/31/161211478/skripsi-tak-lagi-jadi-syarat-lulus-mahasiswa-ugm-patut-dilihat-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke