Salin Artikel

Mengungkap Fakta Tukang Bangunan Bunuh Dosen UIN Surakarta gara-gara Sakit Hati

KOMPAS.com - DF (23), seorang tukang bangunan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, tega membunuh seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said bernama Wahyu Dian Silviani (34).

Di hadapan polisi, DW mengaku sakit hati dengan perkataan korban kepadanya. Menurut pengakuan pelaku, W telah menyebutnya sebagai tukang amatiran.

"Pelaku merasa sakit hati karena merasa sudah bekerja dengan baik. Pelaku merasa dendam dan ingin melampiaskan dendamnya dengan menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023).

Seperti diketahui, DW dan tiga rekannya sedang membangun rumah korban di daerah tersebut.

Kronologi

Sigit menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban dan rekannya tiba di rumahnya yang sedang dalam proses pembangunan.

Menurut pelaku, saat itu korban diduga tak puas dengan hasil pekerjaan pelaku dan rekan-rekannya.

"Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban tersebut pelaku D, bersama rekan kerjanya tiga orang," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023).

Mendengar perkataan korban, pelaku DF sakit hati dan berencana membunuh korban. Lalu pada hari Rabu (23/8/2023), pelaku menyusup ke rumah korban sambil membawa pisau daging.

Saat itu dirinya juga memakai buff untuk menutupu mukanya dan sarung tangan medis.

Pelaku masuk ke rumah dengan melompat pagar dan segera menghampiri korban yang sedang di ruang tengah.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mencoba mengilangkan jejak dengan membuang pisau ke sungai di sekitar lokasi. Pelaku membakar baju yang terkena darah dan juga menutupi jasad korban dengan kasur.

"Pelaku kabur melalui pintu depan tempat tinggal korban dengan cara melompat pagar dan kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya," terangnya.

Terancam hukuman mati

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap usai salah satu rekan korban mendatangi lokasi kejadian.

Saat itu rekan korban curiga korban sudah beberapa hari tak bisa dikontak.

Polisi yang tiba di lokasi pun segera melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kurang dari 12 jam, pelaku akhirnya tertangkap di rumahnya di Kecamatan Gatak dan segera digelandang ke kantor polisi.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Sementara itu, Suparman (35), paman Dian mengungkapkan keraguannya atas motif pelaku pembunuh Dosen UIN Raden Mas Said Kota Solo itu.

Menurutnya, dosen Fakultas Ekonimi dan Bisnis UIN Surakarta itu dikenal santun dan tidak pernah memiliki masalah selama tinggal di Lingkungan Abian Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Mataram.

"Tidak ada sama sekali dia pernah ada masalah di sini. Dia kalau ngomong santun dan memang tidak suka banyak ngomongnya," kata Suparman.

"Tidak masuk akal, itu pasti pelakunya fitnah itu. Dian itu sangat sederhana. Ngomong tidak terlalu. Apalagi sampai ada yang bilang dia mengatai pelaku. Itu pasti tidak benar, dia itu orang terpelajar pasti bisa jaga omongannya," kata Suparman.

Pihak keluarga telah memakamkan jenazah korban di Pemakaman Umum Lingkungan Sejahtera Kelurahan Pejeruk Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Sabtu (26/8/2023).

(Penulis : Idham Khalid, Labib Zamani | Editor : Khairina, Reni Susanti)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/27/095550278/mengungkap-fakta-tukang-bangunan-bunuh-dosen-uin-surakarta-gara-gara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke