Salin Artikel

Tersinggung Susu Pemberiannya Dibuang, Pemuda Aniaya Teman yang Minum Kecubung

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MGP nekat menganiaya kawannya berinisial RF karena sakit hati.

Kasubnit 10 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta Ipda Brimastya Paramadhanys menjelaskan, kronologis penganiayaan bermula pada tanggal 7 Agustus 2023 pukul 22.00 WIB, korban RF bersama kawannya berinisal RD mendatangi rumah MGP.

"Korban datang setelah makan buah kecubung," ujar Brimastya, Rabu (23/8/2023).

Lalu, pada pukul 23.00 pelaku yakni MGP memberikan susu kepada RF untuk menetralisir efek memakan buah kecubung, tetapi susu yang diberikan oleh MGP justru dibuang oleh RF.

"Pelaku (MGP) emosi dan menganiaya dengan menggunakan kabel dan gagang sapu dari kayu," jelas dia.

"Korban dipukul dan disuruh berdiri," tambah dia.

Setelah itu pada tanggal 8 Agustus korban dibawa pulang oleh RD. Pada hari yang sama korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya dan harus opname sampai tanggal 12 Agustus 2023.

"RD bercerita ke keluarga korban kejadian yang sebenarnya, maka keluarga korban melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polresta Yogyakarta," katanya.

Ia menambahkan modus dari penganiayaan ini, MGP merasa tersinggung karena sudah memberikan susu kepada korban tetapi justru ditolak.

"Tersangka sakit hati, korban sempat memukul tangan tersangka sehingga susu jatuh," imbuh dia.

Terhadap tersangka Inisial MGP disangkakan melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76 c Undang-undang No 35 Tahun 2014 atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 5 (lima) tahun.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/23/212314978/tersinggung-susu-pemberiannya-dibuang-pemuda-aniaya-teman-yang-minum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke