Salin Artikel

Beli Barang Gaib Berupa Jenglot, Warga Gunungkidul Dirugikan Rp 17 juta

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat korban SR (47) warga Karangmojo, Gunungkidul, bertransaksi dengan HH untuk membeli barang gaib, berbentuk jenglot seharga Rp 17.000.000, pada 16 Juli 2023.

Jenglot itu dijanjikan bisa digunakan untuk menarik uang secara gaib dan melancarkan rezeki. Mereka bertransaksi di Padukuhan Depok, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.

"Namun hingga kini, terlapor belum menyerahkan benda gaib itu," kata Jeffry dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (16/8/2023).

Dikatakannya, merasa dirugikan korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kretek, sekaligus menyerahkan terlapor HH.

Korban mengalami kerugian Rp17 juta. Polisi mengamankan replika boneka yang disebut jenglot, dan bukti transfer korban ke pelaku.

Polisi masih memeriksa pelaku dugaan penipuan itu. Jika terbukti dijerat dalam Pasal 378 KUHP.

Jeffry mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan transaksi.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/16/113011778/beli-barang-gaib-berupa-jenglot-warga-gunungkidul-dirugikan-rp-17-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke