Salin Artikel

Ada Wacana PPDB Zonasi Dihapus, Disdikpora DIY: Siswa Hasil PPDB Zonasi Kualitas Merata

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Daerah Istimewa Yogyakarta, Didik Wardaya menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu model PPDB baru jika zonasi dihapus.

Didik menyebut bahwa lulusan atau keluaran siswa dari sistem zonasi dinilai merata kualitasnya.

“Kita menunggu nanti daerah menyesuaikan. Baru wacana. PPDB zonasi kan mulai 2018 artinya kita sudah meluluskan siswa yang inputnya berbasis PPDB, kalau kita lihat hasil saat ini khususnya SMA SMK kita sudah menghasilkan produk lulusan yang basis zonasi dan kita melihat sekarang kan sudah cukup merata,” ujarnya, Jumat (11/8/2023).

Menurut dia, dengan menggunakan PPDB sistem zonasi lulusan yang diterima pada perguruan tinggi negeri cenderung lebih merata di tiap sekolah. Hal ini menurutnya sebagai indikator bahwa pemerataan kualitas pendidikan sudah terbentuk.

“Artinya proses pemerataan kualitas pendidikan melalui pemerataan input siswa itu sudah terasa dampaknya dengan zonasi itu,” ucap dia.

Lanjutnya, dengan sistem zonasi, sekolah diminta untuk melakukan pengembangan proses pembelajaran, sedangkan pemerintah daerah bertugas dalam pemenuhan sarana dan prasarana di masing-masing sekolah.

Sekolah negeri di DIY saat ini sarana dan prasarananya cenderung sama. Tak hanya sarana dan prasarana, kualitas guru juga relatif sama antara sekolah satu dengan lainnya.

Jika PPDB zonasi dihapus dan sekolah mengadakan seleksi masing-masing, menurut dia hal ini merupakan kemunduran karena model ini sudah lama ditinggalkan, sehingga diperlukan kajian lebih lanjut lagi soal wacana penghapusan PPDB zonasi ini.

“Kalau kemudian itu PPDB zonasi benar-benar dihapus dan tidak ada alat seleksi, atau sekolah mengadakan seleksi sendiri-sendiri ini berarti kita kembali ke 40 tahun yang lalu,” ucapnya.

“Jadi perlu kajian mendalam perlu adanya satu alat ukur yang terstandar tadi. Kalau dulu kan ada UN, dampaknya anak-anak ini akan mengelompok lagi. Kalau itu tidak ada berarti kemunduran,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedang menimbang untuk menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) buka suara.

Menurut Plt Kepala BKHM Kemendikbud Ristek Anang Ristanto, Kemendikbud telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB.

"Saat ini, Kemendikbud telah membentuk Satgas yang bertugas khusus untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB di daerah, itu demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang,” ujar Plt Kepala BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto saat dihubungi media, Kamis (10/8/2023).

Dia mengatakan, Kemendikbud selalu terbuka dan menerima semua masukan serta saran terkait kebijakan yang telah dikeluarkan, termasuk pelaksanaan PPDB ini.

Dia menegaskan, semua masukan dan saran akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga ada perbaikan pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia.

"Kemendikbud selalu terbuka untuk menerima semua masukan dan saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPDB di daerah masing-masing," jelas Anang.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi mengaku bakal mempertimbangkan usul untuk menghapus PPDB sistem zonasi. Jokowi menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan mengenai itu.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/11/153122278/ada-wacana-ppdb-zonasi-dihapus-disdikpora-diy-siswa-hasil-ppdb-zonasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke