Salin Artikel

Satpol PP Kota Yogyakarta Tegur 129 Warga Buang Sampah Sembarangan

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menyatakan, pihaknya melakukan patroli rutin pengawasan dan penegakan terkait pembuangan sampah liar di jalan oleh Satpol PP Bantuan Kendali Operasi dengan kemantren.

Pengawasan oleh Tim Satpol Kota Yogyakarta fokus di jalan-jalan protokol. Dia menyebut Satpol PP Kota Yogyakarta sudah memberikan 129 kali teguran lapangan atau secara langsung ke warga yang kedapatan membuang sampah di jalan.

“Total sudah ada 129 kita berikan peringatan teguran. Beberapa warga beralasan karena di lokasi itu sudah ada sampah lebih dulu alias ikut-ikutan buang,” ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Menurut dia, masih adanya masyarakat yang membuang sampah di jalanan karena warga belum teredukasi dengan baik bagaimana cara memilah dan memilih sampah. Sehingga Pol PP Kota Yogyakarta, Linmas, hingga penjaga depo sampah melakukan edukasi kepada masyarakat terkait gerakan zero sampah.

Lanjut dia, selama penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Pol PP Kota Yogyakarta belum memberikan sanksi atau penindakan yustisi.

Tetapi sebelum TPA Regional Piyungan ditutup, pihaknya pernah memberikan sanksi kepada warga yang nekat membuang sampah sembarangan.

“Namun sebelum itu, (TPA Piyungan ditutup) sudah pernah kami lakukan penindakan yustisi pelanggaran Perda 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah sebanyak 4 pelanggar dengan jumlah denda sebesar Rp 540.000,” jelas dia.

Untuk saat ini, bagi warga yang ketahuan membuang sampah tidak pada tempatnya akan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dengan diketahui RT dan RW setempat.

“Bagi warga yang ketahuan membuang sampah tidak pada tempatnya kami minta untuk melakukan proses pilih pilah dan mengelola mandiri maupun melalui bank sampah di lingkungannya. Serta membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya membuang sampah dengan diketahui RT RW,” katanya.

Hal ini diberlakukan dengan tujuan mendorong warga untuk melakukan gerakan pengelolaan sampah bersama Gerakan Mbah Dirjo Resik (mengolah limbah dan sampah dengan biopori ala Jogja. dan mengelola residu plastik).

Sebelumnya, tumpukan masih ditemukan di kawasan Jalan Kebun Raya, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta, tepatnya di timur jembatan sungai Gajah Wong.

Sampah diletakkan di sisi utara jalan beberapa sampah yang dibungkus dengan kantong plastik nampak terjatuh ke bawah jembatan. Hamparan sampah di kawasan ini kurang lebih mencapai 10 meter.

Warga sekitar Marwin (65) mengatakan sampah yang berada di Jalan Kebun Raya ini kebanyakan dibuang saat malam hari. Ia menambahkan semenjak TPS ditutup banyak yang membuang sampah di pinggir jalan.

“Tahunya kalau pagi sudah ada tumpukan gitu, pokoknya setelah tutup (TPS) dibuang situ (pinggir jalan),” ujar dia, Rabu (9/8/2023).

Menurut Marwin sampah yang berada di pinggir jalan Kebun Raya ini sempat dibersihkan oleh petugas kebersihan dengan menggunakan truk. “Sudah dibersihkan dua kali pakai truk,” kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/09/145009978/satpol-pp-kota-yogyakarta-tegur-129-warga-buang-sampah-sembarangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke