Salin Artikel

Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Tak Akan Dapat Remisi, Bisa Mengajukan Grasi asalkan Mengakui Kejahatannya

Putusan vonis hukuman penjara seumur hidup itu dibacakan dalam sidang putusan atas kasasi yang diajukan terdakwa pada Selasa (8/08/2023).

Terdakwa Ferdy Sambo pun dipastikan tidak akan mendapatkan remisi seusai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Ya memang, seumur hidup itu tidak ada remisi," kata Mahfud saat ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rabu (9/08/2023).

Mahfud menyampaikan hukuman seumur hidup atau hukuman mati bukan merupakan angka. Sedangkan remisi bergantung pada presentase lamanya vonis hukuman penjara.

"Remisi kan bergantung pada presentase. Presentase selalu bergantung pada angka. Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup. Seumur hidup kan bukan angka itu S, SEU (huruf) itu nggak ada di remisi beberapa persen. Nggak ada persennya," urainya.

"Oleh sebab itu jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka. Nah kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun. Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi," tegasnya.

Mahfud menjelaskan hukuman seumur hidup atau hukuman mati hanya bisa mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden.

"Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi. Itu hanya bisa ada grasi. Grasi dari presiden, hanya itu yang mungkin," tandasnya.

Hanya saja, untuk mengajukan grasi tersebut juga harus mengakui kesalahannya.

"Tapi kalau grasi itu diminta orang harus mengakui kesalahannya 'bahwa saya dihukum ini benar, saya salah. Hukumannya sudah bener tapi saya minta grasi'. Grasi namanya. Kalau mengaku saya tidak salah mau minta grasi, enggak bisa grasi. Kalau sudah (ngaku) tidak salah kok minta grasi. Ya udah dihukum," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/09/144717778/mahfud-md-sebut-ferdy-sambo-tak-akan-dapat-remisi-bisa-mengajukan-grasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke