Salin Artikel

Penemu Fosil Gading Gajah Purba di Sragen Akan Terima Imbalan Rp 1 Juta

KOMPAS.com - Rudi Hartono (35), penemu fosil gading gajah purba sepanjang 3,25 meter yang diperkirakan berusia 800.000 tahun dipastikan akan menerima uang kompensasi atas temuannya tersebut.

Rudi menemukan fosil tersebut saat sedang menggali tanah untuk fondasi rumahnya yang terletak di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Senin (31/7/2023).

Kepastian soal imbalan yang bakal diterima Rudi disampaikan langsung oleh Kepala Unit Museum Dayu dan Pamong Budaya Ahli Situs Sangiran, Suwita Nugraha.

Suwita mengatakan, imbalan yang akan didapat Rudi atas penemuan fosil gading gajah purba itu sebesar Rp 1 juta.

"Uang kompensasi paling besar kalau menemukan fosil manusia purba, karena itu sakral," kata Suwita, dikutip dari TribunSolo.com.

Akan tetapi, dia menambahkan, setelah fosil gading gajah purba itu didaftarkan sebagai benda cagar budaya, penemu bisa mengomersialkannya.

Suwita menjelaskan, Rudi nantinya bisa menjadikan fosil tersebut sebagai tontonan atau objek wisata dengan memungut biaya, asalkan dia memastikan temuan tersebut tidak akan dirusak apalagi dijual.

"Nanti dibawa ke museum dulu untuk dilakukan konsolidasi biar (fosilnya) kuat. Keputusan warga, nanti setelah dari museum, mereka siap menerima kedatangan fosil kembali," ucap Suwita.

Menurutnya, hal ini tidak menjadi masalah. Justru sebaliknya, cagar budaya bisa menjadi lebih baik bila masyarakat memanfaatkannya sebagai objek wisata untuk meningkatkan perekonomian.

"Kalau kami membuat program untuk pemajuan kebudayaan kan sulit, kalau masyarakat sudah punya ide, ya kami dukung," tandasnya.

Sepakat jadi objek wisata

Rudi dan warga sekitarnya juga telah sepakat menjadikan fosil tersebut sebagai objek wisata setelah dikembalikan dari museum.

Dengan begitu, dia berharap, pemasukan dari wisata tersebut bisa menambah keuangan pribadi maupun kas desa.

"Biar desa ada ikon wisata, ada pemasukan buat desa dan pribadi, bisa menarik wisatawan ke Klaster Ngebung, karena museumnya sepi sekali," ujar Rudi.

Kronologi penemuan fosil

Kapolsek Kalijambe, Iptu Sukarno menyampaikan, penyelamatan fosil dilakukan setelah jajarannya menerima laporan warga soal temuan tersebut.

"Warga sedang menggali tanah untuk keperluan fondasi rumah, mamun ketika menggali tanah sedalam 50 sentimeter, cangkul yang digunakan mengenai sejenis batu memanjang," terang Sukarno.

"Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam ternyata batu tersebut menyerupai gading gajah," imbuhnya.

Selanjutnya, pihaknya melapor ke Museum Sangiran agar fosil tersebut segera diangkat dan diamankan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/05/190706878/penemu-fosil-gading-gajah-purba-di-sragen-akan-terima-imbalan-rp-1-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke