Salin Artikel

Hasil Tes Kejiwaan Keluar, Dua Pelaku Mutilasi di Sleman secara Sadar Melakukan Perbuatannya

Kedua pelaku yakni W (29), warga Magelang, Jawa Tengah; dan RD (28), warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya saat ini ditahan di Polda DIY. 

Sedangkan korban R warga Pangkal Pinang. Korban berusia 20 dan berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

"Hasilnya kan dari biro psikologi Polda DIY, motif mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Jumat (28/07/2023).

Saat ini penyidik masih melakukan proses pemberkasan. Potongan tubuh korban yang ditemukan, lanjut Endriadi, sudah cukup untuk kepentingan pemberkasan.

"(Potongan tubuh yang telah ditemukan) untuk kepentingan pemberkasan kami sudah cukup. Jadi untuk kegiatan pemberkasan penyidikan kami sudah cukup," tandasnya.

Endriadi mengungkapkan, saat ini jenazah korban masih di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Pihaknya saat ini juga masih menunggu keluarnya hasil tes DNA.

"Setelah nanti DNA jadi, kami serahkan ke keluarga," ungkapnya.

Hasil identifikasi mendapati bahwa korban berinisial R, warga Pangkal Pinang. Korban berusia 20 dan berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

Polisi pun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni W (29), warga Magelang, Jawa Tengah; dan RD (38), warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Polisi pun melakukan tes kejiwaan terhadap kedua pelaku mutilasi tersebut. Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan karena ditemukan fakta bahwa kedua pelaku tersebut bergabung dalam komunitas di grub media sosial Facebook. Aktivitas komunitas itu diduga tidak wajar.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/28/125045478/hasil-tes-kejiwaan-keluar-dua-pelaku-mutilasi-di-sleman-secara-sadar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke