Salin Artikel

Tanah Kas Desa di Cangkringan Batal Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Pemprov DIY Ungkap Alasannya

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan, salah satu alasan pembatalan tersebut adalah Cangkringan merupakan wilayah resapan air.

“Cangkringan baru ide gagasan, di sana pusat resapan (air). Pertimbangannya banyak,” ujar Beny, ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).

“Pak Gubernur juga tidak ingin mengarahkan ke Cangkringan sana, makanya beliau meminta penggunaan Tamanmartani,” imbuh Beny.

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani saat ini statusnya adalah fungsional terbatas. TPST Tamanmartani khusus untuk menampung sampah dari Kabupaten Sleman.

Berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah sampah dilakukan kabupaten/kota di DIY. Misalnya di Kabupaten Bantul mengelola sampah sampai dengan tingkat kelurahan. 

Lalu Kabupaten Sleman menggunakan TPST Tamanmartani. Sementara Kota Yogyakarta sebagian sampah dibuang ke TPA Regional Piyungan dan Kabupaten Kulon Progo.

“Kita lakukan evaluasi terus, seperti yang 100 ton (Kota Yogyakarta membuang di TPS Piyungan), kita porsinya membantu. Kalau ini berhasil bisa jadi model, ternyata sampah bisa dikelola,” katanya.

Menurut Beny, sebelumnya kabupaten dan kota terlalu bergantung pada TPA Regional Piyungan.

“Dulu kan enggak, wes tak buang kabeh ning Piyungan (sudahlah, dibuang semua di Piyungan),” kata dia.

Dia berharap dengan model ini sampah yang dibuang ke TPA berupa sampah-sampah residu.

Beny mencontohkan masyarakat dapat mengelola sampah organik dengan cara membuat komposter yakni memanfaatkan benda-benda yang mudah ditemukan seperti ember.

“Jadi yang ke Piyungan itu nantinya hanya residu. Kan selama ini tidak terpikirkan kita bisa mengelola sampah, contohnya pengelolaan dengan sistem ember dengan pipa itu bisa dilakukan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Rencana tempat pembuangan sampah sementara di lahan tanah kas desa (TKD) di Karanggeneng, Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, dibatalkan.

Hal ini seiring dengan warga yang tidak setuju lahan di lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah sementara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan pihaknya menghormati sikap warga terkait rencana tempat pembuangan sampah sementara di lahan tanah kas desa (TKD) di Karanggeneng, Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan.

"Kita hormati keputusan warga. Kita tidak boleh memaksakan kehendak," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, Rabu (26/7/2023).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/28/094321778/tanah-kas-desa-di-cangkringan-batal-jadi-tempat-pembuangan-sampah-pemprov

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com