Salin Artikel

TPA Piyungan Ditutup, Pemulung: 1 Hari Dapat Rp 40.000 Udah Syukur

"Pasca ditutupnya TPA Piyungan teman-teman pemulung kehilangan pekerjaan," kata Ketua Komunitas Pemulung Mardiko Piyungan, Maryono, saat ditemui di TPA Piyungan, Kamis (27/7/2023).

Maryono mengatakan, walaupun ditutup, para pemulung tetap melakukan aktivitasnya mencari sampah yang masih bisa dijual ke pengepul-pengepul.

Menurut dia, pemulung yang beroperasi di TPA Piyungan ini 40 persen merupakan warga sekitar TPA Piyungan, dan 60 persen berasal dari luar Piyungan.

"Total pemulung 400 orang pengepulnya ada 15 orang. Dari pengepul kurang lebih bisa satu minggu bisa mengurangi 90 ton sampah," kata dia.

Setiap harinya mereka mengumpulkan sampah-sampah yang masih memiliki nilai ekonomi seperti kertas, plastik, hingga sampah logam seperti tembaga atau alumunium.

"Hampir laku semuanya kecuali daun-daunan," katanya.

Ia bersama pemulung lainnya biasanya memulung di sekitar alat berat saat sedang menggali sampah untuk ditata kembali. Dari situ dia bisa menemukan sampah-sampah anorganik yang bisa dijual kembali ke pengepul-pengepul.

"Pasca ditutup ini satu hari dapat Rp 40.000 sudah syukur," kata dia.

Paling tidak, sambung Maryono dari hasil yang didapat bisa membeli sesuap nasi untuk keluarganya, walaupun TPA Piyungan ditutup sementara.

Dia masih menunggu informasi resmi bagaimana nasib TPA Piyungan ke depannya.

"Saat ini masih nunggu info resmi, masih bertahan di sini paling tidak bisa buat beli nasi," katanya.

Sebelumnya, Tersebar surat edaran dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menyebut Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan tutup dari 23 Juli hingga 5 September 2023.

"Berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Sekda Pemda DIY dengan Sekda Pemda Kabupaten Sleman, Sekda Pemda Kabupaten Bantul, dan Sekda Pemkot Yogyakarta serta dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023. Mohon kerjasama kabupaten/kota untuk mengambil langkah- langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih," isi surat nomor 658/8312 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono, Jumat (21/7/2023).

Surat tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji. "Intinya surat tersebut benar adanya," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (21/7/2023).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/27/160213578/tpa-piyungan-ditutup-pemulung-1-hari-dapat-rp-40000-udah-syukur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke