Salin Artikel

Sosialisasi Karanggeneng Sleman Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Sementara, Warga Tidak Setuju

Rencana tempat pembuangan sampah sementara lantas dimusyawarahkan dengan warga. Dari musyawarah tersebut, warga tidak setuju jika di wilayahnya dijadikan lokasi pembuangan sampah sementara.

"Dari hasil musyawarah dengan warga Karanggeneng, Umbulharjo menolak kalau TPS di lokasi tersebut," ujar Panewu atau Camat Cangkringan Jaka Sumarsono, Rabu (26/7/2023).

Jaka menyampaikan warga tidak setuju di lokasi tersebut di jadikan tempat pembuangan sampah sementara karena merasa khawatir. Terutama kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan.

Warga yang tidak setuju bukan hanya di Karanggeneng. Namun, juga warga di sekitar Karanggeneng.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani menuturkan dari hasil sosialisasi memang warga tidak setuju.

"Ya mungkin hubungannya dengan wisata ya, mereka khawatir tho, wisata berkembang ada wisata kuliner ada apa, tau-tau digunakan sebagai titipan ya mereka, ya wajar," ucapnya.

Kristiyani menjelaskan lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPPS) di lokasi tersebut bukan untuk mencelakakan masyarakat. Namun, pihaknya memahami jika warga tidak setuju dengan rencana tersebut.

"Artinya kita nitipke sampah di sana dan sebagainya itu bukan maksudnya mencelakakan masyarakat enggak, tapi kalau masyarakat menolak ya kami paham, jadi enggak papa," ungkapnya.

Terkait dengan kekhawatiran akan dampak lingkungan, Kristiyani mengungkapkan ada teknik yang akan diterapkan. Sehingga akan melindungi lingkungan di sekitar TPSS.

"Artinya kita akan melindungi dari pencemaran di sana dengan teknik yang kita miliki. Itu ada yang beberapa sudah paham, tapi yang ditakutkan mereka itu sebagian besar berkaitan dengan kegiatan mereka ada yang punya restoran, ada yang usaha makanan kecil, lalu mereka takut image-nya kalau ora payu (tidak laku)," bebernya.

Seiring hasil sosialisasi tersebut, Kristiyani mengungkapkan saat ini sedang mengupayakan solusi secepatnya. Termasuk kemungkinan mencari alternatif lokasi lain.

"Nanti kita lihat ya. Konsepnya sama lah. Karena kota dikejar waktu hari semakin tambah ini hari ketiga tho, jangan sampai nanti melebihi dari lima hari pasti sampah (menumpuk). Saya berusaha mencari tempat dengan konsep pengelolaan yang mungkin sama yang mudah-mudahan kali ini berhasil," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Piyungan tutup dari 23 Juli sampai 5 September 2023. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siapkan lokasi sementara untuk membuang sampah di Cangkringan, Kapanewon Sleman, DIY.

"Smentara kita sediakan tanah di Cangkringan, sekarang kita siapkan dulu untuk geomembran supaya air gak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ditemui di Kantor Gubernur, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023).

Menurut Sultan, pada Kamis atau Jumat mendatang lokasi ini dapat digunakan untuk pembuangan sampah sementara. "Sampah yang dibuang dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman," katanya.

Terkait status tanah yang digunakan untuk membuang sampah, sementara di Cangkringan ini adalah Sultan Ground (SG) yang digunakan untuk Tanah Kas Desa (TKD).

"SG tanah desa tapi sudah disepakati, jadi administrasi du belakang, pokoknya bisa masuk, jangan numpuk (sampah)," kata Ngarsa Ndalem.

Sinuwun menegaskan bahwa tanah SG yang digunakan untuk pembuangan sampah sementara lokasinya jauh dari permukiman warga. "Wilayahnya jauh dari mukim, 2 hektar (luas)," kata Sultan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/26/132627878/sosialisasi-karanggeneng-sleman-jadi-lokasi-pembuangan-sampah-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke