Salin Artikel

Tanah Kas Desa Bakal Tampung Sampah Imbas Tutupnya TPA Piyungan, Warga Khawatir Dampak Lingkungan

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Lahan tanah kas desa (TKD) di Karanggeneng, Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman rencananya akan menjadi lokasi tempat pembuangan sementara (TPS).

Lokasi tersebut menjadi lokasi pembuangan sampah sementara selama tempat pemrosesan akhir regional Piyungan ditutup. 

Rencana menjadikan tanah kas desa (TKD) seluas 2 hektar di Karanggeneng, Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman menjadi lokasi pembuangan sampah sementara ini pun menuai kekhawatiran dari warga masyarakat mengenai dampak lingkungan. 

Salah satu warga Karanggeneng, Arif mengatakan lahan yang digunakan memang tanah kas desa (TKD. 

"Iya tanah kas desa, luasnya sekitar dua hektaran lebih," ujar Arif warga Karanggeneng, Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, Selasa (25/07/2023). 

Arif mengaku baru kemarin mengetahui informasi jika tanah kas desa di Karanggeneng akan dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. 

Sebagai warga, Arif mempunyai kekhawatiran ketika lahan tersebut dijadikan lokasi pembuangan sampah sementara. Khususnya terkait dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari sampah. 

"Tidak setuju karena bau, air juga (dikhawatirkan bisa tercemar)," ucapnya. 

Arif bersama beberapa warga sudah menyewa lahan tanah kas desa tersebut ke keluarahan. Selama ini lahan yang disewa tersebut digarap untuk pertanian. Otomatis saat  digunakan untuk lokasi pembuangan sampah sementara, aktivitas warga mengolah lahan akan berhenti. 

"Mayoritas tidak setuju, tapi mau nggak mau, katanya tetap di sini," ungkapnya. 

Kekhawatiran yang sama juga diutarakan oleh salah satu warga lainya Wagiman. Seperti warga lainya, kekhawatiran akan dampak lingkungan itu, membuat Wagiman juga tidak sependapat jika lokasi tersebut menjadi tempat pembuangan sampah sementara. 

"Yang saya khawatirkan itu dampak pencemarannya. Kalau soal lahan, kami hanya sewa," tuturnya. 

"Di sana memang sudah izin Bapak Gubernur sama Gusti Mangkubumi juga sudah lihat, yang terpenting tidak menganggu lingkungan. Di sana juga jauh dari pemukiman," ucapnya. 

Kustini menyampaikan luas lahan tanah kas desa (TKD) yang digunakan untuk pembuangan sampah sementara 2,5 hektar. Kustini memastikan, lokasi tersebut hanya sementara selama tempat pemrosesan akhir regional Piyungan ditutup. 

"Ini hanya sementara selama 45 hari," tuturnya. 

Di lokasi yang akan digunakan untuk membuang sampah sementara itu akan dilapisi tiga lapisan. Tujuanya agar tidak merusak lingkungan. 

"Diharapkan nanti pembuangan sampah ini tidak merusak lingkungan di Kabupaten Sleman," tegasnya. 

Kustini mengungkapkan telah mengeluarkan edaran bupati untuk menyikapi tempat pemrosesan akhir regional Piyungan ditutup sementara. 

"Mari kita pilah sampah di rumah tangga. Memang tidak mudah, namun dimulai dari sekarang. Kita mengharap kepada masyarakat, sadar bahwa sampah kita harus kita yang memilah sendiri dari rumah tangga," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya,  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Piyungan tutup dari 23 Juli sampai 5 September 2023. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siapkan lokasi sementara untuk membuang sampah di Cangkringan, Kapanewon Sleman, DIY. 

"Sementara kita sediakan tanah di Cangkringan, sekarang kita siapkan dulu untuk geomembran supaya air gak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ditemui di Kantor Gubernur, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023). 

Menurut Sultan, pada hari Kamis atau Jumat mendatang lokasi ini dapat digunakan untuk pembuangan sampah sementara. 

"Sampah yang dibuang dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman," katanya. 

Terkait status tanah yang digunakan untuk membuang sampah sementara di Cangkringan ini adalah Sultan Ground (SG) yang digunakan untuk Tanah Kas Desa (TKD). 

"SG tanah desa tapi sudah disepakati, jadi administrasi du belakang, pokoknya bisa masuk, jangan numpuk (sampah)," kat Ngarsa Ndalem. 

Sinuwun menegaskan bahwa tanah SG yang digunakan untuk pembuangan sampah sementara lokasinya jauh dari pemukiman warga. 

"Wilayahnya jauh dari pemukiman, 2 hektar (luas)," kata Sultan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/26/060000678/tanah-kas-desa-bakal-tampung-sampah-imbas-tutupnya-tpa-piyungan-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke