Salin Artikel

Ini Alasan Sultan Hamengku Buwono X Tutup TPA Regional Piyungan

"Kami kerja sama, sama KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) itu untuk mencarikan calon investor untuk recycling entah itu plastik atau itu untuk karton atau itu untuk kaleng," kata Sultan ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023).

Lanjut Sinuwun, Pemerintah DIY sekarang sedang dalam proses pemadatan sampah yang ada di TPA Regional Piyungan. Pemadatan dilakukan karena tinggi sampah sekarang sudah melebihi dari batas aman.

"Harusnya kan 14 meter, tapi tingginya sekarang 16 atau 26 meter sehingga sudah overload," katanya.

Program pemilahan sampah diharapkan dilakukan di tingkat kabupaten atau kota sebelum sampah diberangkatkan atau dibuang ke TPA Piyungan.

"Kita kan hanya nge-press saja, nge-press dari sampah yang ada di-press supaya keluar airnya bisa kering nanti dipotong-potong, kita bicara biomassa. Jadi itu tahapnya ada yang dimulai awal 2024 ada yang 2025," jelas Ngarsa Dalem.

Diharapkan dengan metode itu tidak ada lagi sampah yang menumpuk.

Proses yang disampaikan Sultan ini akan dimulai pada 2024. Sedangkan saat ini untuk antisipasi sampah menumpuk di TPA Regional Piyungan, Pemerintah DI Yogyakarta menyiapkan lahan di Cangkringan untuk pembuangan sementara.

"Kalau gak gitu, di situ (TPA Regional Piyungan) kasih sampah lagi, gak nyelesain masalah, nanti persiapannya juga mundur lagi. Ya sudah tutup aja, ada alternatif ke atas (Cangkringan) supaya kita bisa nyiapkan untuk 2024," tutupnya.

Sebelumnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Piyungan tutup dari 23 Juli sampai 5 September 2023. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siapkan lokasi sementara untuk membuang sampah di Cangkringan, Kapanewon Sleman, DIY.

"Sementara kita sediakan tanah di Cangkringan, sekarang kita siapkan dulu untuk geomembran supaya air gak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ditemui di Kantor Gubernur, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/2023).

Menurut Sultan pada hari Kamis atau Jumat mendatang lokasi ini dapat digunakan untuk pembuangan sampah sementara.

"Sampah yang dibuang dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman," katanya.

Terkait status tanah yang digunakan untuk membuang sampah sementara di Cangkringan ini adalah Sultan Ground (SG) yang digunakan untuk Tanah Kas Desa (TKD).

"SG tanah desa tapi sudah disepakati, jadi administrasi du belakang, pokoknya bisa masuk, jangan numpuk (sampah)," kata Ngarsa Ndalem.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/24/151921478/ini-alasan-sultan-hamengku-buwono-x-tutup-tpa-regional-piyungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke