Salin Artikel

Dua Pelaku Mutilasi di Sleman Akan Jalani Tes Kejiwaan

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dua orang terduga pelaku mutilasi di Sleman dengan korban R (20) berhasil ditangkap.

Dua orang terduga pelaku yakni W (29) warga Magelang, Jawa tengah dan RD (28) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Polisi pun akan melakukan tes kejiwaan terhadap kedua pelaku mutilasi tersebut. 

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi dalam jumpa pers, Senin (18/7/2023). 

Pemeriksaan kejiwaan ini juga karena ditemukan fakta jika kedua pelaku tersebut bergabung dalam komunitas yang memiliki grup media sosial Facebook.

Aktivitas komunitas itu, diungkapkan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi, tidak wajar. 

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menegaskan bekerja sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terjadi dan juga melakukan sinteifik investigasi atau penyelidikan dengan mengedepnakan ilmu pengetahuan. 

"Guna mengungkap peristiwa yang terjadi ini kami juga menggandeng keilmuan-keilmuan yang lain untuk ikut mendalami peristiwa yang terjadi," ucap Tri Panungko. 

Saat ini, lanjut Tri Panungko, pihaknya sedang mendalami kejadian tersebut dengan scientific investigasi guna mendukung data-data yang ada.

Di antaranya meminta sampel DNA orangtua korban untuk memastikan identitas. 

Pihaknya juga menelusuri grup-grup media sosial yang diikuti oleh para pelaku. Penelusuran ini melakui digital forensik handphone milik para pelaku. 

"Kami juga melakukan digital forensik di dalam handphone para pelaku. Di dalam handphone pelaku itu kan ada grup-grup WA, grup Facebook atau media sosial lainya, itu sedang kita dalami," urainya. 

Selain itu juga melakukan psikologi forensik hingga psikologi klinis terhadap kedua pelaku. Hal ini guna untuk mendapatkan data yang akurat terkait kejiwaan para pelaku. 

"Saintifik investigasinya saat ini kan kita lagi memeriksa psikologi forensik, kita lagi periksa psikologi klinis. Nanti dari hasil-hasil itu kita akan cocokkan, setelah kita mendapatkan data akurat pasti akan kita sampaikan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan diduga potongan tubuh tersebut merupakan korban mutilasi. 

Hasil identifikasi didapati korban berinisial R warga Pangkal Pinang. Korban berusia 20 dan berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. 

Polisi pun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni W (29) warga Magelang, Jawa Tengah dan RD (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/18/194537178/dua-pelaku-mutilasi-di-sleman-akan-jalani-tes-kejiwaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke