Salin Artikel

Sultan Ungkap karena Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Keraton Yogyakarta Rugi Puluhan Miliar Rupiah

“Lha kami keraton berapa puluh milar gitu tanahnya berubah status ya kan, tanahnya kan hilang, kan gitu,” ujar Sultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (18/7/2023).

Dia menyatakan, kerugian Keraton Yogyakarta lebih tinggi jika dibandingkan kerugian yang dialami oleh Pemerintah DIY.

“Ya kalau pemda sedikit hanya collect dari retribusi atau pajak itu,” kata dia.

“Pemilik tanah, permeter berapa dihitung itu saja di Sleman dikali sekian puluh hektar ilang tanah itu, sepertinya jadi milik orang lain kan gitu. Didirikan bangunan yang juga dibeli orang lain lagi gitu, dia mengambil untung,” katanya.

Ia menjelaskan, kasus ini membutuhkan proses hukum yang lama. Karena itu, Sultan menunggu kepastian proses hukum yang sedang berlangsung dan akan menentukan langkah Keraton selanjutnya.

“Ini persoalan hukum yang memang perlu waktu lama. Makanya, nanti kalau sudah ada kepastian yang jelas, Keraton baru nuntut haknya atas hilangnya tanah, kan gitu,” ucap dia.

Menurut dia, langkah hukum baru akan dilakukan Keraton Yogyakarta jika sudah ada kepastian hukum, mengingat Keraton Yogyakarta telah dirugikan dengan adanya kasus ini.

“Karena merasa dirugikan mungkin puluhan miliar kalau harganya, konsekuensi itu saya kira sudah dipahami oleh mereka yang melakukan juga,” ujar Sultan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/18/140127378/sultan-ungkap-karena-penyalahgunaan-tanah-kas-desa-keraton-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke