Salin Artikel

Setahun Tinggal di Kos, Pelaku Mutilasi di Sleman Tak Pernah Lapor RT

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Salah satu terduga pelaku mutilasi di wilayah  Kapanewon Turi dan Kapanewon Tempel diketahui kos di daerah Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.

Selama tinggal di kos tersebut, ternyata pelaku belum lapor ke ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. 

Dari pengamatan Kompas.com di lokasi berjajar tiga kamar kos. Salah satu kamar kos paling ujung sisi utara tampak terpasang garis Polisi. Pintu kamar juga dalam kondisi tertutup. 

Ketua RT 04 Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Ngatijo (59) mengatakan, orang yang tinggal di kamar kos tersebut berinisial W dan sudah tinggal di kos tersebut hampir satu tahun.

"Aslinya Magelang, umur 29 tahun," ujar Ngatijo, saat ditemui di rumahnya, Minggu (16/07/2023). 

"Karena nggak laporan saya, saya nggak tahu terus kemarin baru saya denger berita kalau yang tuan rumah diminta keterangan sama petugas bilang kalau sudah sejak Agustus. Hampir setahun tapi gak laporan saya jadi saya gak punya data," tambahnya. 

Keseharian W di kos pun Ngatijo tidak mengetahui. Sebab dirinya sama sekali belum pernah bertemu ataupun berkomunikasi dengan W. 

Namun dari informasi yang didapatnya, W bekerja di tempat kuliner di daerah Jalan Kaliurang. 


"Saya itu ketemu orangnya aja belum pernah apalagi ke sini kalau katanya kesibukannya itu kerjanya di kuliner Jalan Kaliurang, kalau berangkat pagi pulang malam. Istilahnya cuma istirahat di situ," bebernya. 

Terduga pelaku berinisial W sempat terlihat pulang ke kosnya. Namun setelah itu W tampak pergi meninggalkan kamar kosnya. 

"Katanya sempat pulang, (sepeda motornya) tidak bisa masuk sepeda cuma ditinggal di sebelah selatan jalan, orangnya pulang. Setelah itu pergi lagi, perginya bawa apa nggak tahu, karena sini sibuk kerja, ya itu masih sempat pulang," bebernya. 

Menurut Ngatijo, petugas kepolisian beberapa kali mendatangi ke kos tersebut. Termasuk datang untuk melakukan pengeledahan dan memasang garis Polisi. 

Sepengetahuanya, polisi menemukan pisau hingga cangkul dari kamar kos tersebut. 

"Dari kos sebelah katanya buang sampah beberapa bungkus, ternyata buangnya sampah hanya di sebelah rumah itu. Sama Polisi sudah dicari ada sarung tangan plastik, ada baju kotor biasa nggak ada percikan darah, lalu di rumah katanya ada baju APD. Tapi yang dibawa seketika cuma yang disampah itu sama parang," ungkapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda DIY mengamankan sejumlah barang bukti di kos itu.

Barang bukti yang diamankan yakni kompor gas, gas LPG 3 kilogram, dua ember, panci, pisau, baskom, pisau, lakban, serbet, tali, palu kecil, kantong kresek, hingga ponsel. 

"Jadi barang-barang ini atau barang bukti itu kami temukan di TKP di salah satu kos-kosan terduga pelaku," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/07/2023). 


Polisi sampai saat ini belum dapat menyimpulkan apakah barang-barang tersebut digunakan para pelaku untuk memutilasi tubuh korban. Saat ini polisi masih memeriksa intensif ke dua terduga pelaku. 

"Jadi nanti untuk informasi terkait barang-barang tersebut hasil pemeriksaan intensif akan kami sampaikan berikutnya tapi yang jelas kita amankan ini ada hubungannya dengan tindak pidana dan peristiwa tersebut," ucapnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/16/194630178/setahun-tinggal-di-kos-pelaku-mutilasi-di-sleman-tak-pernah-lapor-rt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke