Salin Artikel

Sakit Hati DI-PHK, Mantan Karyawan di Sleman Nekat Curi Pikap

Panit Reskrim Polsek Ngaglik Ipda Udin Afriyanto mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada 4 Juli 2023.

"Kejadianya di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman," ujar Panit Reskrim Polsek Ngaglik Ipda Udin Afriyanto, Rabu (12/07/2023).

Udin Afriyanto menjelaskan awalnya pelapor memarkirkan mobil pikapnya di parkiran gudang setelah digunakan untuk mengantar telur ke konsumen. Setelah itu pelapor kembali ke mess karyawan.

"Sekira jam 05.30 Wib pelapor dibangunkan oleh saksi dan memberitahukan mobil yang berada di parkiran sudah tidak ada," ucapnya.

Mendapati mobil yang diparkir tidak ada, pelapor bersama saksi lantas berusaha mencari. Namun pencarian yang dilakukan tidak membuahkan hasil dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngaglik.

Mendapatkan laporan, jajaran Reskrim Polsek Ngaglik langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Selain itu Polisi juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.

"Dilakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Reskrim Polres Wonosobo, ternyata benar adanya mobil pikap tersebut dan langsung diamankan," tandasnya.

Selain itu, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku sedang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Pada 7 Juli 2023, pelaku pun berhasil ditangkap. Pelaku yang ditangkap berinisial MH (24) warga Wonosobo, Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan mantan karyawan di tempat usaha tersebut. Pelaku nekat mencuri mobil karena sakit hati diberhentikan dari pekerjaanya.

"Motif sakit hati dulu pernah kerja di TKP tapi diberhentikan, di-PHK. (Pelaku diberhentikan dari pekerjaanya) Kurang disiplin, tidak tepat waktu kalau bekerja," tegasnya.

Rencananya pelaku akan menjual mobil hasil curianya tersebut. Uang hasil menjual mobil tersebut akan digunakan untuk ke Kalimantan.

"Mau menjual pikap untuk kabur ke Kalimantan," tandasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/12/210005778/sakit-hati-di-phk-mantan-karyawan-di-sleman-nekat-curi-pikap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke