Salin Artikel

Kantor dan Rumah Kepala Dispertaru DIY Digeledah, Dokumen dan Komputer Disita Kejaksaan

Dalam penggeledahan ini beberapa barang turut disita oleh Kejati DIY seperti dokumen, seperangkat komputer, dan flashdisk.

"Sita beberapa dokumen Dispetaru, CPU, flashdisk, itu yang disita," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin, saat dihubungi, Rabu (12/7/2023).

Selain itu, Kejati DIY juga menggelah rumah kepala Dispertaru DIY yakni Krido Suprayitno.

"Iya (rumah Kepala Dispertaru DIY). Hari ini ada dua lokasi rumah sama kantor," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dispertaru DIY Wahyu Budi Nugroho membenarkan hal ini.  Menurut dia Kejati DIY menggeledah dua ruangan di Dispertaru DIY.

"Ada dua ruangan ruangan sebelah kanan dan kiri. Itu ruangan Kepala Dinas dan Kepala Bidang namanya Bidang P5 (Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan, dan Pengawasan Pertanahan)," jelas dia.

"Ada dokumen-dokumen terkait. Ada fotokopi apa tadi ya karena saya tidak membaca. Ada juga komputer," kata dia.

"Komputer dinas itu," imbuhnya.

Wahyu mengatakan bahwa dokumen yang disita merupakan dokumen terkait tanah kas desa.

"Iya terkait TKD, tapi belum menanyakan terkait kasus apa," kata dia.

Saat digeledah Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno tidak berada di tempat. Menurut Wahyu, saat ini Krido sedang melakukan diklat di Yogyakarta.

"Ada panggilan diklat keistimewaan, di Jogja," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/12/155135478/kantor-dan-rumah-kepala-dispertaru-diy-digeledah-dokumen-dan-komputer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke