Salin Artikel

Modus Kecurangan PPDB di DIY, Orangtua Titipkan Anak di KK Orang Lain yang Dekat Sekolah Favorit

Salah satu modus yang digunakan adalah masih ada orangtua yang tiba-tiba berdomisili di dekat sekolah.

"Tapi memang itu KK-nya terverifikasi. Hanya memang dinas tidak melakukan verifikasi lapangan apakah orangtua dan keluarga tersebut tinggal fisik di situ atau hanya KK-nya saja. Kami dapatkan informasi seperti itu masih terjadi," ujar Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi dihubungi, Jumat (7/07/2023).

Budhimenyampaikan KK merupakan administratif. Sehingga sepanjang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maka Dinas Pendidikan tidak bisa berbuat apa-apa. 

Budhi menilai hal tersebut menjadi kelemahan PPDB jalur zonasi. Dia mengatakan pihaknya ingin mengajak Disdukcapil untuk menjadi bagian gerakan PPDB yang bersih.

"Karena ini menjadi modus, tiba-tiba dia berada di KK dekat sekolah keluarganya. Ada yang memang tinggal di situ, tapi ada juga yang hanya KK-nya saja yang ada di situ, orangnya tinggalnya di tempat lain, itu ada," tandasnya.

Modus lainnya adalah dengan menumpang KK orang lain. Di dalam KK anak tersebut masuk dalam klasifikasi "keluarga lainnya".

"Ada modus baru, dia masuk ke KK orang lain, masuknya klasifikasinya ke keluarga lainnya," tuturnya.

Pihaknya juga mendapatkan data satu rumah dengan dua KK. Hal itu ditemukan di dekat SMA negeri favorit di Kota Yogyakarta.

"Kami menemukan 1 rumah dengan 2 KK terbit. Dan di dalam 2 KK itu masing-masing ada 10 anak yang dicantolkan di situ. Di SMA favorit di kota (Kota Yogyakarta)," ungkapnya.

Hal serupa juga ditemukan di wilayah Kabupaten Gunungkidul dalam PPDB SMP jalur zonasi. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman. 

"Ini baru kita dalami ini kasusnya. Nanti seperti apa baru kita akan share lagi," tegasnya.

Terkait hal ini, pihaknya akan bertemu dengan Disdikpora dan Disdukcapil untuk modus-modus baru dalam PPDB 2023.

"Harus duduk bareng. Nanti akan kita pertemukan (Disdikpora dan Disdukcapil) setelah ini. Ya ini mentalitas masyarakat juga yang harus diperbaiki itu," tandasnya.

Menurutnya, Disdikpora dapat menggunakan asas kepatutan ketika mendapatkan ada 1 KK yang berisi 6 anak keluarga lain.

"Ya tapi kalau mereka mau mereka bisa pakai asas kepatutan. Apakah patut dalam 1 KK ada keluarga lainnya 6 anak dan semua sekolah di situ," urainya.

Dia berharap berharap Dinas Pendidikan lebih proaktif dan tegas memverifikasi hal-hal seperti itu.

"Kalau ada informasi yang masuk ke dinas, dinas harus segera melakukan verifikasi lapangan. Karena itu (modus numpang KK) mengambil hak siswa lain," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/10/223206778/modus-kecurangan-ppdb-di-diy-orangtua-titipkan-anak-di-kk-orang-lain-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke