Salin Artikel

Cerita Satpol PP Yogyakarta Tangkap Pengemis Tajir, Rekeningnya Rp 48 Juta dari Seminggu Mengemis

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta pernah mendapati pengemis yang beroperasi di Yogyakarta dengan rekening gendut.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan, pihaknya pernah mendapati pengemis dengan rekening sampai puluhan juta sebelum viralnya pengemis yang pura-pura lumpuh di Jalan Pasar Kembang, beberapa waktu lalu.

“Ada juga yang pernah kami tangkap itu punya rekening punya buku rekening Rp 48 juta di bank,” ujar Noviar, saat dihubungi, pada Senin (10/7/2023).

Ia menambahkan, Rp 48 juta itu didapat pengemis dari mengemis dalam waktu 1 minggu.

Dia mengatakan, banyaknya pengemis yang beroperasi dikarenakan Yogyakarta merupakan kota wisata.

Bahkan, saat sepi wisatawan, pengemis bisa mendapatkan penghasilan dalam sehari Rp 500.000.

“Dari pengalaman yang kami dapat ya, itu kan pendapatan mereka itu paling kecil Rp 500.000 per hari. Itu dalam keadaan sepi. Kalau dikalikan 30 hari dia operasi sudah Rp 15 juta dia,” ujar Noviar.

Pengalaman Satpol PP DIY, pernah menghitung uang pengemis yang ada di kantong kresek totalnya Rp 27 juta.

“Dulu pernah kami tangkap di Malioboro itu, uang dalam kresek kita hitung Rp 27 juta uang pecahan Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000,” kata dia.


Noviar menambahkan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Satpol PP di tingkat kota maupun kabupaten untuk melakukan pengawasan adanya pengemis yang beroperasi di wilayah masing-masing.

“Tidak semua harus Satpol-PP provinsi. Satpol-PP kabupaten-kota sudah ada kerja sama dengan dinsos, diantarkan ke dinsos lalu ada tim asesmen, itu yang nanti memilah-milah,” ujar dia.

Untuk mengatasi pengemis yang beroperasi, Noviar berharap dengan peran serta masyarakat, agar mengusir pengemis jia beroperasi di lingkungan masing-masing.

“Harapan kami masyarakat juga ikut mencegah. Tidak hanya sekadar melapor. Misal ada pengemis di wilayahnya, ya sudah diusir saja,” ujar dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/10/150455478/cerita-satpol-pp-yogyakarta-tangkap-pengemis-tajir-rekeningnya-rp-48-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke