Salin Artikel

Kasus Antraks Gunungkidul, Warga Padukuhan Jati Jalani Sero Survei

"Rencananya 143 warga. Yang datang tidak sampai segitu. Tadi door to door juga, tapi totalnya berapa belum tahu," kata Kepala Dinas Kesehatan, Dewi Irawaty saat dihubungi kompas.com melalui telepon Jumat (7/7/2023) petang.

Dia belum dapat memastikan kapan hasil sero survei tersebut keluar. Pasalnya sero survei tersebut akan diperiksa di Balai Besar Veteriner (BBvet) di Bogor. 

"Belum tahu, yang memeriksa BBvet Bogor, karena yang diperiksa di sana kan banyak. Kami juga belum mengetahui kapan hasilnya keluar. Semoga sesegera mungkin," kata dia.

Dewi mengatakan, dari yang diperiksa kemarin (6/7/2023) terdapat 23 orang bergejala. Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya harus dirawat di RSUD Wonosari.

"Kita akan surveilans terus, jadi masih panjang, kita pantau. Artinya kita masih mencari orang di luar dusun itu ikut mengonsumsi daging. Ada yang terpapar tadinya tidak bergejala menjadi bergejala," kata Dewi.

"Kita cari juga daging sudah keluar belum," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, yang harus dirawat di RSUD Wonosari, karena muncul gejala antraks.

Dia mengatakan pasien lansia itu memiliki luka di tangan dan gejala lainnya. 

"Ada luka di tangan, bengkak kemudian mungkin. Ada gejala lain juga sehingga harus diopname," kata dia.

Dewr juga mengungkapkan pasien tersebut termasuk 85 orang yang terkonfirmasi antraks dari 125 orang yang diperiksa. Adapun total warga Gunungkidul yang terkonfirmasi dari dua kali pemeriksaan sebanyak 87 orang. 

Pada pemeriksaan pertama ditemukan 2 positif antraks. Kemudian pada pemeriksaan kedua ditemukan 85 positif.

"Jadi dia itu masuk yang 85 orang positif itu. Saat ini masih dirawat, untuk perkembangannya dokter yang mengetahui," kata dia.

Pasien dengan gejala tersebut diketahui ikut mengonsumsi hewan yang sudah mati dan disembelih.

"Iya riwayatnya ikut brandu," kata dia.

Disinggung mengenai KLB antraks, Dewi mengatakan tergantung cara pandang. Menurutnya, jika dari sisi medis dan ada yang meninggal seharusnya sudah berstatus KLB. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri kesehatan.

"Intinya kami bawahan kepanjangan tangan pemerintah kabupaten kami menyampaikan hal ini," kata Dewi.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/07/235413678/kasus-antraks-gunungkidul-warga-padukuhan-jati-jalani-sero-survei

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke