Salin Artikel

Kecelakaan Beruntun 8 Mobil di Bantul, Polisi Dalami Dugaan Sopir Bus Lalai

"Lebih ke kurang konsentrasi dalam memprediksi laju mobil di mana adanya lampu merah (lampu apill) dengan antrean kendaraan yang cukup panjang," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dihubungi Kompas.com melalui telepon Kamis (6/7/2023).

Dikatakannya, kondisi jalan yang menikung seharusnya sopir lebih konsentrasi dalam mengantisipasi kendaraan di depannya.

Polisi masih menunggu medis untuk pemeriksaan sopir bus.

"Masih menunggu (kondisinya membaik) karena masih dalam penanganan medis. Kemungkinan hari ini diperiksa," kata Jeffry.

Sebelumnya, Jeffry mengatakan, peristiwa kecelakaan ini melibatkan tujuh mobil dan satu bus terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Kecelakaan lalu lintas berawal saat mobil Toyota Inova Reborn AB 1364 PX dan kendaraan di depannya berhenti menunggu lampu menyala hijau,

"Tiba-tiba dari arah belakang melaju Bus DD 7888 MT yang dikemudikan Suroto (47) warga Jambi menabrak Toyota Inova Reborn AB 1364 PX yang dikemudikan AL Qomar Adi Iswanto Warga Kota Yogyakarta kemudian terdorong ke depan," kata Jeffry dalam keterangan tertulis dikutip Rabu.

Bus kembali menabrak Toyota Inova Reborn H 1772 GZ yang dikemudikan Yonas Dedi Prasetyo (37) warga Klaten, dan terdorong ke depan menabrak Inova Reborn AB 1379 OY yang dikemudikan Suwarjito (52) warga Sleman. Kendaraan itu kembali menabrak tiga mobil di depannya.

Adapun tiga mobil yakni Isuzu Pick Up AB 8738 AA yang dikemudikan Budi Wasanto (39) warga Gunungkidul, Honda Freed AD 1293 CL yang dikemudikan Girani Ayuningtyas (35) warga Klaten, dan Honda HRV AB 60 EY dikmenudikan Yusup Priyo Hartono (55) Kota Yogyakarta.

"Laka lantas beruntun," kata Jeffry.

Jeffry mengatakan, pengemudi seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan tidak mengalami luka-luka.

"Untuk penyebab kejadian masih didalami unit Lantas Polres Bantul," kata dia.

Pihaknya mengimbau kepada pengemudi kendaraan jika lelah untuk berhenti dan beristirahat. Selain itu, pengemudi juga wajib mematuhi peraturan, dan rambu lalulintas.

Kapolsek Banguntapan Kompol Irwiantoro menduga ada kelalaian dari pengemudi bus sehingga menyebabkan kecelakaan. 

"Informasi dari anggota kami bus sebenarnya bisa melakukan pengereman sepanjang 20 meter, sehingga dimungkinkan kelalaian atau kekuranghati-hatian dari sopirnya," kata Irwiantoro saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Dikatakannya, bus diduga melaju kencang, sehingga tidak mudah dikendalikan oleh pengemudi.

"Bus dengan kecepatan tinggi," kata dia. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/06/130435878/kecelakaan-beruntun-8-mobil-di-bantul-polisi-dalami-dugaan-sopir-bus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke