Salin Artikel

Beroperasi di Sarkem Yogyakarta, Dua Jukir Liar Terciduk

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, dirinya bekerja sama dengan pihak Polresta Yogyakarta untuk memberikan hukuman tindak pidana ringan (tipiring) kepada dua juru parkir tersebut.

"Kemarin saya ada giat di Hotel Abadi. Setelah itu saya lihat di medsos sudah naik (soal parkir liar). Nah lalu koordinasi dengan Kapolresta untuk melakukan penindakan," ujar Singgih, saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).

Singgih mengatakan, penindakan dilakukan oleh tim Saber Pungli kepada oknum juru parkir keduanya ditangkap dan diproses secara hukum.

Tidak hanya oknum juru parkir yang dihukum, pengguna kendaraan yang nekat parkir di kawasan Sarkem ini juga turut dihukum karena telah melanggar peraturan lalu lintas, mengingat sepanjang jalan Pasar Kembang terdapat rambu biku-biku tanda dilarang parkir.

"Saya berharap ini menjadi kesadaran baik itu masyarakat yang melakukan aktivitas di situ kalau memang itu larangan untuk parkir ya tidak usah. Kemudian melakukan tindakan liar untuk mengarahkan parkir di situ karena pasti akan kami tindak," kata dia.

Menurut Singgih, bagi pengendara diperlukan edukasi untuk memahami serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas tidak hanya di Jalan Pasar Kembang saja, tetapi juga di jalan lainnya.

Penindakan hukum ini diambil mengingat petugas dari Pemkot Yogyakarta tidak mungkin mengawasi parkir Jalan Pasar Kembang selama 24 jam penuh, sehingga langkah penindakan hukum diambil untuk memberikan efek jera.

"Jadi yang kami lakukan adalah penindakan-penindakan itu, semoga dengan seperti yang tadi malam itu kemudian akan mengurangi bahkan kemudian tidak ada pelanggaran-pelanggaran di kota Jogja," kata dia.

Menurut Singgih, di Kota Yogyakarta sudah disediakan beberapa kantong parkir resmi seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Taman Parkir Senopati, Sri Wedari, dan juga Ngabean.

Namun, menurut Singgih kantong-kantong parkir yang disediakan ini memiliki keterbatasan kapasitas.

"Kalau dari sisi lahan kan memang sangat terbatas ya. Saya kira kita harus mengedukasi gunakan transportasi umum," ujar dia.

Ke depannya, Pemkot Yogyakarta bakal memperbaiki transportasi umum seperti Trans Jogja sehingga dengan adanya perbaikan layanan ini masyarakat dapat parkir di lokasi yang agak jauh dan menuju Malioboro menggunakan moda transportasi umum.

"Kita akan terus perbaiki transportasi umumnya mungkin Trans Jogja, mungkin parkir di agak jauh kemudian menggunakan moda transportasi lain," jelas dia.

Lanjut Singgih dengan model seperti itu diharapkan masyarakat atau wisatawan mau untuk berjalan kaki menuju lokasi yang dituju misalnya saja Malioboro.

"Mungkin ini budaya kita yang kadang-kadang malas jalan. Parkir agak jauh malas jalan, nah ini budaya kita yang sebetulnya perlu diedukasi bahwa untuk tertib lalu lintas itu penting," kata dia.

"Jadi kalau kemudian kita diminta memenuhi kebutuhan parkir tidak akan pernah cukup," imbuh dia.

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, Pokja Penindakan melaksanakan kegiatan penindakan petugas parkir di Jalan Sarkem dan mengamankan 2 orang.

Kedua oknum juru parkir liar ini berinisial EA, juru parkir di sebelah barat Loko Cafe dengan barang buktu uang tunai Rp 10.000. Juru parkir lainnya, AP, mangkal di Simpang Tiga Pasar Kembang Kota Yogyakarta memungut tarif parkir Rp 115.000.

"Dua juru parkir memungut tarif parkir tidak sesuai ketentuan, diduga telah melanggar ketentuan Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran Jo Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum," jelas dia.

"Rencana tindak lanjut akan diajukan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Yogyakarta," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/04/155740678/beroperasi-di-sarkem-yogyakarta-dua-jukir-liar-terciduk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke