Salin Artikel

Alasan Juliyatmono Mundur dari Jabatan Bupati Karanganyar

KOMPAS.com - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran dirinya pun telah diterima oleh DPRD Karanganyar.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo membenarkan perihal kabar tersebut. Dia mengatakan, surat pengunduran diri Juliyatmono telah diterima pihaknya sejak 13 Mei 2023.

"Surat pengajuan pengunduran diri Bupati Karanganyar sudah masuk," kata Bagus, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (3/7/2023).

"Kita tidaklanjuti ke paripurna, besok, Kamis," ujar Bagus.

Alasan Juliyatmono mundur

Alasan Juliyatmono mundur sebagai Bupati Karanganyar pun diungkap oleh Ketua DPD II Golkar Kabupaten Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani.

Ilyas menyampaikan, politisi Partai Golkar itu mundur dari jabatannya sebagai Bupati Karanganyar karena hendak maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Iya betul (maju di Pileg 2024)," ucap Ilyas.

Ilyas menjelaskan, Juliyatmono kini tercatat sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Golkar di Pileg 2024 untuk kursi DPR RI dengan daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar.

Pengunduran diri Juliyatmono dari jabatannya sebagai bupati pun sesuai dengan aturan Pemilu, salah satunya yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, khususnya pasal 14.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/03/190817878/alasan-juliyatmono-mundur-dari-jabatan-bupati-karanganyar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke