Salin Artikel

Terapkan 5 Hari Sekolah, Dinas Pendidikan Sleman Anjurkan Siswa Tak Diberi PR

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan 5 hari sekolah pada tahun ajaran baru 2023/2024.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menganjurkan agar para siswa tidak diberikan tugas pekerjaan rumah (PR) agar tidak menambah beban belajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mengatakan, dengan lima hari sekolah bukan berarti beban siswa semakin banyak.

"Setelah kita hitung dengan beban belajar per minggu itu tambahannya tidak banyak, selama ini anak SMP sampai jam 2 (14.00 WIB) kadang-kadang masih ekstra. Nah sekarang lima hari sekolah, perhitunganya sampai sekitar jam 3 (15.00 WIB) lebih 15 menit dan bisa digunakan untuk ekstra," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Senin (3/7/2023).

Ery menyampaikan, pekerjaan rumah untuk siswa memang tidak dianjurkan. Sebab siswa dituntut untuk kreatif dengan adanya Merdeka Belajar.

"Yang terpenting dengan merdeka belajar ini siswa bisa enjoy, pendampingan di sekolah waktunya semakin panjang," urainya.

Selain itu, jangan dengan diberikan tugas yang dikerjakan di rumah, pekerjaan justru menambah beban belajar siswa.

"Kita harapkan bapak ibu dengan lima hari sekolah lebih banyak pendampingannya lebih efektif. Jadi PR itu kalau memang dipandang perlu baru dilakukan, jadi jangan sampai dengan lima sekolah ini menjadikan beban siswa tambah berat," jelasnya

Ery mengungkapkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman tidak mengeluarkan kebijakan khusus terkait pekerjaan rumah (PR) siswa. Sebab sudah ada di amanah Merdeka Belajar.

Sehingga tinggal bagaimana menerapkan peran seorang guru seperti di Merdeka Belajar.

"Peran seorang guru di Merdeka Belajar, ini kan banyak menjadi fasilitator. Mereka itu mendampingi anak-anak, bukan satu-satunya sumber untuk belajar, bukan mendikte anak. Tetapi bagaimana kreativitas anak itu bisa mereka dampingi. Jadi tugasnya bukan hanya mengajar, tetapi bagaimana mendidik," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Sleman menerapkan lima hari sekolah pada tahun ajaran baru 2023 dari jenjang Paud, SD hingga SMP.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan selama ini sekolah di wilayahnya 6 hari. Sedangkan kabupaten/kota yang lain di DIY sudah lima hari sekolah.

"Mulai ajaran tahun ini kita menerapkan dari 6 hari menjadi 5 hari sekolah, baik itu sekolah Paud atau TK, SD, SMP," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam jumpa pers, Senin (3/07/2023).

Kustini menyampaikan lima hari sekolah ini mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2023/2024 secara serentak semua jenjang sekolah.

"Secara serentak seluruh sekolahan, kemarin rencananya SMP dulu baru SD. Setelah dilakukan kajian, langsung diputuskan serentak, bareng-bareng," jelasnya.

Penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah serta berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai dan Keputusan Bupati Nomor 63.3/Kep/KDH/A/2018 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Kustini mengungkapkan, sebelumnya telah dilakukan kajian oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman terkait dengan 5 hari sekolah. Kajian ini mulai dari sarana prasarana, kesiapan teknis, para guru, siswa hingga orang tua siswa.

"Survei ini dilakukan secara mendalam. Kemarin Bapak Kepala Dinas Pendidikan sudah memaparkan rata-rata kesiapan sudah 90 persen lebih," urainya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/03/161852678/terapkan-5-hari-sekolah-dinas-pendidikan-sleman-anjurkan-siswa-tak-diberi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke