Salin Artikel

Polisi: E Diancam Dibunuh bila Tak Mau Bersetubuh dengan Ayah Kandungnya

KOMPAS.com - Kasus penemuan tujuh kerangka bayi korban pembunuhan di pinggir sungai di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggemparkan publik.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, dalam wawancaranya dengan Tribun Network menjelaskan duduk perkara persoalan tersebut.

Edy mengatakan, kasus ini bisa terungkap ketika warga yang sedang membersihkan kebun di pinggir sungai menemukan tulang-belulang, pada Kamis (15/6/2023). Setelah diteliti oleh dokter forensik, tulang itu diketahui berasal dari bayi usia sehari hingga setahun.

Selanjutnya, Rabu (21/6/2023), warga kembali menemukan tiga makam bayi lainnya di lokasi yang sama.

Polisi yang curiga adanya tindak pidana di balik temuan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengamankan perempuan berinisial E yang selanjutnya mengakui bahwa tulang-belulang itu berasal dari anak hasil inses dengan ayah kandungnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap Rudi, ayah kandung E, pada Sabtu (23/6/2023).

Kepada polisi, Rudi mengaku, dia telah menguburkan 7 bayi hasil inses dengan anak kandungnya tersebut.

"Bisikan" guru spiritual

Edy menjelaskan, Rudi sempat bekerja sebagai buruh bangunan di Klaten, Jawa Tengah, pada tahun 2011 silam. Pada saat itulah dia bertemu dengan sosok berinisial B.

"Berdasarkan pengakuan Rudi, B menyuruh Rudi berhubungan badan dengan anak kandungnya dan menghasilkan 7 anak bila ingin menjadi kaya," kata Edy, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (30/6/2023).

"Akan tetapi, lanjutnya, tiap sehabis melahirkan, bayi-bayi itu harus dikubur. Jika ritual itu terpenuhi, nantinya ada orang yang akan mengantarkan uang kepada Rudi," imbuhnya.

Polisi pun masih menyelidiki kebenaran cerita tersebut. Pasalnya, menurut Rudi, sosok B pun kini telah meninggal dunia.

Punya 3 istri

Edy menyampaikan, Rudi memiliki tiga istri, tetapi yang pertama dan kedua telah berstatus cerai, sedangkan istri ketiganya tidak melaporkan kejadian tersebut lantaran mendapat ancaman dari Rudi.

"Sementara istrinya yaitu Saudari S sudah tidak satu rumah lagi," ujar Edy.

Selain itu, Edy menambahkan, Rudi pun mengancam akan membunuh E bila anak kandungnya itu tak mau menuruti kemauannya.

"Ketika melakukan hubungan badan, (E) ini di bawah tekanan dan diancam akan dibunuh," ungkapnya.

Itu sebabnya, menurut Edy, kasus yang telah berlangsung selama sekitar 10 tahun ini tidak terungkap.

"Tentunya kami (polisi) belum ada laporan dari masyarakat akan hal itu," ucap Edy.

Kondisi kejiwaan Rudi

Edy menilai, Rudi tampak normal saat menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian. Jawabannya pun masih berkaitan dengan keterangan yang disampaikan oleh para saksi.

Meski demikian, dia meneruskan, pihaknya tetap perlu berkoordinasi dengan ahli untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

"Sejauh ini tidak ada reaksi apa-apa, tapi belum menjawab (pelaku) ada depresi atau tidak," tutur Edy.

Dengan adanya kasus ini, Edy mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungannya.

Menurut dia, Babinkamtibmas dan polisi RW tetap tidak akan bisa menjangkau kasus-kasus serupa tanpa adanya bantuan dari warga setempat.

"Kami perlu informasi untuk kemudian diolah dan ditindak agar mencegah gangguan-gangguan (ketertiban)," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Wawancara Khusus Kasus Inses Purwokerto : Mengapa Bertahun-tahun Anak dan Istri Pelaku Bungkam?"

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/30/114304478/polisi-e-diancam-dibunuh-bila-tak-mau-bersetubuh-dengan-ayah-kandungnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke