Salin Artikel

Hamil 7 Bulan, Perempuan di Semarang Dipaksa Jadi PSK oleh Pasangannya

KOMPAS.com - Puluhan perempuan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dipaksa menjadi pekerja seks perempuan (PSP) oleh pasangannya. Mereka dipaksa menjual dirinya melalui aplikasi berbagi pesan online.

Bahkan, menurut data Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), satu di antara puluhan perempuan itu tetap harus bekerja meski dalam kondisi hamil.

"Iya, ada kasus itu, total 30 orang yang kami data di 6 bulan ini. Satu di antaranya ibu hamil 29 Minggu (7 bulan) jadi PSP di kawasan karaoke Kota Semarang," kata Paralegal Officer SPEK-HAM, Nurul Safaatun, dikutip dari TribunJateng.com, Minggu (25/6/2023).

Nurul mengatakan, korban dipaksa melayani pelanggan, bila tidak, dia akan dihajar oleh pasangannya. Bahkan, perut korban yang tengah hamil itu pun pernah ditendang pelaku.

"Korban takut melapor, hanya terdokumentasikan saja," ujar Nurul.

Selain itu, dia menambahkan, ada juga korban yang harus tetap melayani empat pria pada hari yang sama meski tubuhnya telah lelah.

"Korban sudah konfirmasi capek tetapi si pacar menargetkan harus mendapatkan uang sekian sehingga harus dilayani," ucap Nurul.

Kelompok rentan

Nurul menilai, PSP termasuk dalam kelompok rentan kekerasan namun para korbannya tak berani melaporkan situasi yang dihadapinya.

"Kami edukasi dan motivasi tapi tetap tidak berani melapor dengan beberapa pertimbangan," ungkapnya.

Adapun beberapa pertimbangan itu, dia menjelaskan, polisi maupun dokter masih menormalisasi laporan atau hasil visum mereka karena dianggap sebagai risiko pekerjaan.

"Padahal mereka tidak memiliki cita-cita menjadi PSP," tutur Nurul.

Selanjutnya, Nurul melanjutkan, sebagian dari mereka masih bergantung kepada pasangannya.

"Ada yang tak mau melapor karena alasan keselamatan anak," jelasnya.

Nurul pun memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi PSP sembari terus mendorong agar mereka mau melaporkan kekerasan yang dialaminya.

"Kami pantau terus kalau bisa mereka segera melapor," tandasnya.

Perlu perhatian pemerintah

Sementara itu, Advokasi Officer SPEK-HAM, Boni Nainggolan menyampaikan, dari Maret hingga Juni 2023 terdapat lima kasus kekerasan yang dialami oleh populasi kunci saat bekerja di tempat hiburan.

Dia pun berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang lebih memperhatikan populasi kunci, seperti orang dengan HIV (ODHIV), PSP, dan kelompok rentan lainnya.

Dia meneruskan, kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) pada perempuan dalam populasi kunci juga masih menjadi permasalahan yang belum bisa selesai, baik secara hukum (litigasi) atau non-litigasi.

Berdasarkan catatannya, KGB pada perempuan mengalami peningkatan setiap tahun. Sejak Januari sampai Maret 2023 saja telah ada 41 kasus kekerasan yang menimpa perempuan.

"Dari catatan DP3A Provinsi Jawa Tengah tercatat kekerasan berbasis gender lebih banyak di Kota Semarang dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah," terangnya.

Dia pun berharap adanya Rumah Aman bagi KBG yang memiliki HIV atau pecandu NAPZA yang jadi korban kekerasan, serta pendampingan kepada para korban.

"Konseling bagi korban kekerasan yang dilakukan oleh instansi terkait agar korban mau menceritakan permasalahan yang dialaminya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Puluhan Wanita di Semarang Dijual Suami dan Pacar via Online, Sehari Dipaksa Layani 4 Pria"

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/25/130856678/hamil-7-bulan-perempuan-di-semarang-dipaksa-jadi-psk-oleh-pasangannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke